Respons Irjen Fadil Imran Setelah Disurati Komnas HAM

Respons Irjen Fadil Imran Setelah Disurati Komnas HAM
BENTENGSUMBAR.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyambut positif surat yang dilayangkan Komnas HAM. 


Fadil Imran bersedia dimintai keterangan Komnas HAM atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin, 7 Desember 2020.


Komnas HAM berharap, Fadil Imran bisa ditemani pejabat yang menangani kasus tewasnya enam laskar, saat menyampaikan keterangan.


Dengan begitu, informasi seputar kasus tewasnya laskar FPI menjadi terperinci.


"Respons Kapolda (Metro Jaya, red) positif. Bersedia memberi keterangan kepada Komnas HAM. Kami berharap Kapolda bisa lengkap beserta para pejabat terkait, sehingga komprehensif dan detail," kata Beka dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Jumat, 11 Desember 2020.


Sedianya, kata Beka, Fadil Imran akan menyampaikan keterangan pada pekan depan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.


Namun, Beka belum bisa memerincikan waktu tepat Fadil Imran menyampaikan keterangan.


"Sedang diatur waktu detailnya. Permintaan keterangan akan dilakukan di kantor Komnas HAM," ujar dia.


Setelah mendapatkan keterangan dari Fadil Imran, kata Beka, Komnas HAM akan menggelar rekonstruksi dan gelar perkara dari kasus tewasnya enam laskar FPI. 


Namun, Komnas HAM belum berencana mempertemukan pihak FPI dan kepolisian secara langsung atas kasus tewasnya para laskar. 


Komnas HAM lebih dahulu mendengarkan pendapat ahli atas peristiwa tewasnya enam laskar FPI, sehingga kasus itu bisa terang benderang.


"Kami akan melibatkan ahli untuk membantu kerja-kerja Komnas HAM," tutur dia.


Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, untuk dimintai keterangan atas kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang.


Dari insiden tewasnya enam laskar FPI, Komnas HAM diketahui membentuk sebuah tim yang bertujuan untuk mengungkap secara jelas kasus tersebut.


"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya. Surat panggilan telah dilayangkan," ujar Anam dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Kamis, 10 Desember 2020.


Sumber: jpnn.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »