BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menilai Imam Besar FPI habib Rizieq Shihab menjadi target operasi politik pihak tertentu dengan menggunakan hukum.
Penilaian itu diungkapkan Munarman setelah Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kedua kalinya oleh kepolisian atas kasus kerumunan massa.
"Ini jelas-jelas habib dijadikan target operasi politik dengan menggunakan instrumen hukum," kata Munarman, Kamis, 24 Desember 2020, dilansir dari jpnn.com
Hanya saja, Munarman tidak menyebut pihak yang menargetkan Habib Rizieq ini. Munarman hanya menyebut dua status tersangka ke Habib Rizieq bukan berkaitan dengan penegakan hukum.
"Jadi ini sama sekali bukan persoalan hukum," ujar dia.
Ke depan, kata Munarman, atraksi hukum dengan target Habib Rizieq akan terus dilakukan. Atraksi itu disebut Munarman sebagai drama komedi yang tidak lucu.
"Rakyat masih akan disuguhi tontonan drama komedi hukum yang tidak lucu ke depan ini," pungkas dia.
Sebagai informasi, Habib Rizieq ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Penetapan itu menjadi kedua yang diterima Habib Rizieq dari kepolisian. Sebelumnya, Habib Rizieq telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
(*)
« Prev Post
Next Post »