BENTENGSUMBAR.COM - Polda Jabar melayangkan surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab guna dimintai keterangan kaitan kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
"Kita tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu, 9 Desember 2020.
Rizieq akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar pada Kamis, 20 Desember 2020. Rizieq diminta hadir ke Polda Jabar.
"Yang jelas surat panggilan sudah dilayangkan kita tunggu tanggal 10 (Desember) apakah yang bersangkutan datang atau tidak," tuturnya.
Erdi mengatakan jadwal pemeriksaan kepada Rizieq dilakukan di Mapolda Jabar di Bandung. Pihaknya meminta agar Rizieq kooperatif dan hadir tanpa membawa massa.
"Nah tanggal 10 direncanakan itu bakal HRS diminta keterangan di Polda Jabar," katanya.
Sekadar diketahui, imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. Para santri antusias menyambut kedatangan Rizieq. Dalam kegiatan itu terjadi kerumunan massa.
Source: detikcom
« Prev Post
Next Post »