BENTENGSUMBAR.COM - Salah ketika pada Undang-undang Omnibus Law tetap menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah publik Indonesia. Apatah lagi, Undang-undang tersebut telah pula ditandatangani presiden.
Beberapa orang tokoh publik di Indonesia terus melayangkan kritik terhadap kesalahan pengetikan pada Undang-undang Omnibus Law.
Salah satunya adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Waseksend MUI), Ustad Tengku Zulkarnain.
Melalui akun twitternya, ulama yang dikenal vokal terhadap Pemerintahan Presiden Jokowi tersebut kembali melontarkan pertanyaan ke netizen terhadap salah ketiknya Undang-undang yang ditandatangani presiden.
Pada kesempatan itu, Ustad Tengku Zulkarnain juga berbicara sanksi yang patut diterima atas keselahan ketik tersebut.
"Apakah ada Presiden di dunia ini yang menandatangani Undang Undang yg banyak salah ketiknya...? Sanksi apa yg sepatutnya diterimanya? Monggo dijawab..." tulis Ustad Tengku Zulkarnain melalui akun twitternya, @ustadtengkuzul, seperti dikutip BentengSumbar.com, Kamis, 5 November 2020.
Netizen pun ramai-ramai memberikan balasan terhadap pertanyaan Tengku Zulkarnain tersebut. Berikut sebagian balasan netizen:
"Dari jaman penjajahan mungkin baru di rezim ini terjadi spt ini. Mgkn Ustad saja yg waktunya ganti kacamata jd ga mampu baca Pasal 5 ayat 1. Krn bgmnpun klo mrk sdh blg A ya A. Ndak bs dibantah. Sdh Ustad ganti kacamata scpatnya ya... Hehee...," balas akun Nda D'Aloha @Dialoha.
"Kesalahan ini terjadi karena membuat UU terlalu tebal. Entah siapa yang punya ide dan gagasan tersebut. Bagusnya membuat UU tsb berdasarkan sektoral, dan jika ada perbaikian tinggal memperbaiki sektor tersebut saja," balas akun Benny Dwika Leonanda @bdleonanda.
"ketua RT aja gamau tanda tangan sembarangan, bahkan sekedar surat keterangan domisili. Lah ini UU asal tandatangan aja tanpa cek. Bisa diganti aja ga sih tuh org?" balas akun Man Tagi @man__tagi.
"Presiden ga pernah salah,
Kalau ada salah berarti salah bawahannya atau salah presiden sebelumnya...😁😁😂," balas akun siapa @HwMaulana.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »