Tb Hasanuddin ke Pangdam Jaya soal 'Bubarkan FPI': Tak Usah Ragu dan Takut

Tb Hasanuddin ke Pangdam Jaya soal 'Bubarkan FPI': Tak Usah Ragu dan Takut
BENTENGSUMBAR.COM - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyebut ormas FPI bisa dibubarkan jika tidak taat terhadap hukum. Legislator PDI Perjuangan, Tb Hasanuddin, mendukung sikap Dudung dan meminta negara tak ragu membubarkan FPI bila terbukti melanggar aturan.


"Saya kira ini harus direspons negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja, tak usah ragu, tak usah takut," tegas Tb Hasanuddin kepada wartawan, Jumat, 20 November 2020.


Hasanuddin juga mengapresiasi sikap tegas TNI secara umum, salah satunya menurunkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab (HRS) di ruang-ruang publik Ibu Kota.


"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Syihab," katanya.


Hasanuddin menjelaskan bahwa penurunan baliho merupakan tugas Satpol PP. Namun baliho HRS kembali dipasang setiap kali diturunkan oleh Satpol PP. Oleh sebab itu, Hasanuddin menilai perlu ada tindakan tegas mengenai penurunan baliho.


"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP-lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Syihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," jelasnya.


"Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horizontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam," ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, Mayjen TNI Dudung angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Syihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.


"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya," ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 November 2020.


Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.


Dudung menilai FPI berbuat sesuka hati. Dia menegaskan TNI akan melakukan tindakan ketika ada baliho yang melakukan ajakan untuk berbuat revolusi.


"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya.


(dtk)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »