BENTENGSUMBAR.COM - Penggiat Media Sosial Denny Siregar mengkhawatirkan disahkannya Rancangan Undang-undang tentang Larangan Minum Beralkohol.
Pasalnya, kata Denny Siregar, jika RUU itu gol, bisa dipastikan masing-masing daerah yang mayoritas non muslim akan teriak untuk memisahkan diri.
"Seandainya RUU larangan minuman beralkohol itu gol, bisa dipastikan masing-masing daerah yang mayoritas non muslim akan teriak untuk memisahkan diri," tulis Denny Siregar di akun twitternya, @Dennysiregar7, seperti dikutip BentengSumbar.com, Kamis, 12 November 2020.
Sebab, kata Denny Siregar, daerah-daerah yang mayoritas non muslim tersebut punya budaya sendiri dengan dengan alkohol. Melarang itu sama dengan membunuh budaya mereka.
"Mereka punya budaya sendiri dengan alkohol. Melarang itu sama dengan membunuh budaya mereka. Hati-hati, RUU itu harus dijegal..," seru Denny.
Dikatakan Denny, minuman beralkohol memang haram dalam agama Islam, tapi tidak perlu keharaman itu dibuat dalam Undang-undang. Karena di agama lain, alkohol tidak diharamkan.
"Minuman beralkohol memang haram dalam agama Islam, tapi tidak perlu keharaman itu dibuat dalam UU. Karena di agama lain, alkohol tidak diharamkan," tukuknya.
Kalau masalah haram, jelas Denny Siregar lagi, babi juga haram dalam Islam, tapi masak harus dibikin dalam Undang-undang dilarang makan babi.
"Kalau mslh haram, babi juga haram dlm Islam. Tapi masak hrs dibikin UU dilarang makan babi ? Kan sempakkk...," katanya.
(by)
« Prev Post
Next Post »