BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diklarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan bahwa, pemeriksaan itu untuk menyelidiki percakapan antara Anies dengan Habib Rizieq pasca-kepulangannya dari Arab Saudi.
"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa pasti, ditanya itu," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 November 2020.
Sekadar diketahui, Anies mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab pada Selasa 10 Oktober 2020 malam.
Kendati begitu, Awi belum bisa memaparkan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan Polri terkait perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu.
Menurut Awi, Anies dipanggil juga lantaran telah mengeluarkan Peraturan Gubernur selama masa pandemi Covid-19.
Sehingga, Ia dimintakan klarifikasinya terkait dengan kerumunan yang ada.
"Sudah tahu ada kerumunan, apa tindakannya. Paham ya, itu yang digali sama penyidik," ucap Awi.
Sekadar diketahui, polisi sedang mendalami adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang dihadiri oleh Rizieq Shihab.
Bahkan, dua Kapolda yakni Metro Jaya dan Jawa Barat telah dicopot dari jabatannya lantaran dinilai tak tegas mendisiplinkan protokol kesehatan.
Sumber: Okezone
« Prev Post
Next Post »