BENTENGSUMBAR.COM - Rombongan pasukan elite TNI yang tergabung dalam Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI mendatangi Markas FPI di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 19 November 2020.
Kedatangan rombongan pasukan elit direkam warga dan disebarkan melalui media sosial dan grup whatsapp (WA).
Dalam video terlihat terlihat beberapa kendaraan taktis (Rantis) Koopssus TNI yang dikawal satu patroli motor melintas di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Kendaraan taktis tersebut kemudian menghentikan kendaraannya di depan gang Markas FPI sambil membunyikan sirene. Suasana di lokasi pun tak mencekam.
Beberapa anggota pasukan elit TNI turun dari mobil dan memantau suasana di sekitar markas FPI.
Komandan Koopssus (Dankoopssus) Mayjen TNI Richard Tampubolon mengatakan, konvoi kendaraan taktis hanya melintas di dekat Markas FPI dalam rangka kembali ke markas.
”Itu melintas perjalanan kembali ke markas,” ujar Richard Tampubolon, seperti dilansir Sindo.
Mantan Wadanjen Kopassus ini menambahkan, kalaupun konvoi kendaraan tersebut terlihat berhenti di dekat markas FPI, hal itu merupakan bagian dari protap.
”Kalaupun terlihat berhenti, itu merupakan protap konvoi kendaraan berat untuk cek kondisi kendaraan dan rangkaian. Atau jalanan macet,” ujarnya.
Koopssus merupakan gabungan pasukan elite dari tiga matra yakni, Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang merupakan pasukan elite TNI AD, kemudian Detasemen Jala Mengkara (Denjaka), pasukan elite TNI AL dan Paskhas, pasukan elit TNI AU.
Koopssus resmi dibentuk setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Secara struktur komando, Koopssus TNI merupakan bagian dari Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) di bawah Panglima TNI yang sewaktu-waktu bisa digerakkan dan diterjunkan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden RI.
Koopssus TNI diresmikan pada 30 Juli 2019 di lapangan Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme yang mengancam ideologi Pancasila, kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa Indonesia. Karenanya, Koopssus memiliki kelebihan bisa beroperasi di dalam maupun luar negeri.
Tidak hanya itu, pasukan elite ini juga melakukan operasi pengintaian khusus, operasi militer selain perang (OMSP), intelijen, sabotase, Anti-teror global dan sebagainya.
Tugas Koopssus berdasarkan ketentuan dalam Perpres 42 Tahun 2019 merupakan perubahan dari Perpres Nomor 10 Tahun 2010. Dimana dalam perpres tersebut ada penambahan satu pasal yakni pasal 46B yakni, bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia.
Saat pertama kali diresmikan, Komandan Koopssus (Dankoopssus) pertama adalah, Brigadir Jenderal TNI Rochadi yang sebelumnya menjabat Dir A Bais TNI.
Eit... yg ga enak body makin ga enak body aja nih.
— Remington Steele (@mochamadarip) November 19, 2020
Ga mungkin lah iring2an TNI cuma numpang ngaso di jalan Petamburan. pic.twitter.com/zfsqaH0xW8
Sumber: Pojoksatu
« Prev Post
Next Post »