BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali menyentil Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Henry Subiakto.
Kali ini, Fadli Zon mengomentari Henry Subiakto yang mengunggah video hasil investigasi Narasi TV terkait pembakaran halte Sarinah tanpa mencantumkan sumbernya.
Henry Subiakto sebelumnya diketahui dianggap telah melakukan plagiarisme lantaran menghilangkan logo Narasi TV saat mengunggah video hasil investigasi mereka.
Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya itu mengunggah videonya lewat jejaring Twitter @henrysubiakto pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Dalam cuitannya, Henry menyarankan agar CCTV kedepannya bisa dimanfaatkan aparat dalam mengungkap pelaku kejadian.
"Tugas penegak hukum itu memisahkan antara pelaku unjuk rasa dengan pelaku kejahatan pengrusakan dan kerusuhan," Kata Henry.
Unjuk rasa itu hak, sedangkan perusakan, pembakaran fasilitas umum itu pidana. CCT dan mesin learning membantu aparat memudahkan identifikasi pelaku pidana di tengah kerumunan," imbuhnya.
Herny Subiakto menyematkan video hasil investigasi Tim Narasi TV soal pembakaran halte Sarinah yang diunggah pada Rabu, 18 Oktober 2020 dengan logo pembuat dihilangkan.
Melihat unggahan Henry, publik sontak melontarkan kritikan tajam. Banyak dari mereka menyayangkan sikap Dosen Unair yang terkesan seperti memplagiasi karya orang lain.
Padahal publik jelas-jelas tahu bahwa video itu garapan Narasi TV. Sebab, video itu sebelumnya telah viral di media sosial.
Kendati begitu, Henry Subiakto mengakui bahwa video yang diterimanya sudah sejak awal tanpa logo dan baru tahu jika video tersebut milik Narasi TV.
"Video ini sejak saya terima memang tanpa logo, malah baru tahu kalau ini milik Narasi TV," kata Henry.
Fadli Zon sendiri ikut mengomentari sikap Henry Subiakto. Menurutnya, Henry seharusnya mengecek terlebih dahulu asal muasal video yang diterimanya.
Saking tampak geregatan, Fadli Zon sampai menyentilnya.
"Harusnya anda cek n ricek dulu video itu asalnya dari mana. Untuk hal elementer begini saja sudah salah n ceroboh," kata Fadli Zon.
Lebih lanjut lagi, Fadli Zon kemudian mengungkit perdebatannya dengan Henry Subiakto tempo hari di Indonesia Lawyers Club mengenai stempel hoaks.
Dengan sikap Henry mengunggah video Narasi TV tanpa sumbernya, Fadli Zon mengatakan kenapa Staf Ahli Kemkominfo tersebut sudah sampai tahapan berani membahas soal stempel hoaks.
"Kok berani-beraninya menghakimi dengan stempel hoaks. Jangan sampai nanti ada yang membuat stempel 'DUNGU'," tandas Fadli Zon.
Sumber: Suara.com
« Prev Post
Next Post »