FPI Buka-bukaan, Benar! Hajatan Rizieq Dibantu Pemprov DKI, Wakilnya Anies Bantah

BENTENGSUMBAR.COM - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif, membongkar jika hajatan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab dibantu oleh Pemprov DKI Jakarta, saat menggelar acara di Petamburan, Jakarta.

“Sebelum pelaksanaan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan, panitia menyiapkan hal-hal yang berkenaan dengan protokol covid-19. Termasuk kerjasama dengan kelurahan, pihak kecamatan, wali kota,” katanya, saat menjadi narasumber di Mata Najwa, Rabu, 18 November 2020.

Karena itu, Najwa Shihab pun lantas mempertegas, soal koordinasi.

Jawab Slamet, sudah koordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan, dan Wali Kota. “Kemudian kami mendapat surat balasan, kita kerja sama,” katanya.

“Jadi bisa saya katakan Pemprov DKI memfasilitasi acara ini?” tanya Najwa.

“(Iya) Membantu. Dalam rangka melaksanakan kewajiban protokol covid. Karena kan kita punya kewajiban, karena kan koordinasi,” jawab Slamet lagi.

Lanjutnya, Slamet pun mengakui jika FPI telah mengantongi izin untuk melakukan penutupan jalan demi lancarnya acara. 

“Sudah-sudah. Karena kan kita menutup jalan, kalau menutup jalan itu pasti kita minta izin terhadap Dishub, untuk penutupan jalan. Ketika itu memang kita meminta ditutup jalan sampai dengan arah Slipi supaya kosong, supaya bisa jaga jarak,” katanya.

Kemudian, saat hari H acara digelar, pihak panitia juga mengaku sudah menyiapkan fasilitas berupa cuci tangan di berbagai tempat, disinfektan di berbagai tempat, bagi-bagi masker, dan sudah diumumkan berulang kali oleh panitia.

Selain itu, ia juga mengaku dibantu jajaran Pemprov DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat, yang tertera pada pemberian surat arahan kepada panitia untuk tetap menjaga protokol covid-19.

“Atas dasar itu, sebelum hari H kita siapkan segalanya, bagikan masker, penyemprotan disinfektan,” katanya.

Sementara itu, Wagub DKI Ahmad Riza Patria menyatakan dengan tegas jika FPI tidak dibantu oleh Pemprov DKI.

Sebab sudah jelas sejak awal sikap Pemprov DKI, yakni tidak boleh ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, dan menimbulkan kerumunan.

Wagub DKI lantas memberi bukti jika pada Kamis 14 November 2020, Gubernur Anies sudah secara terbuka memberi arahan kepada jajarannya untuk melakukan sejumlah poin.

Pertama, yakni petugas diminta melakukan koordinasi dengan panitia, dan meminta pengerahan petugas dalam jumlah banyak.

Kedua, Pemprov DKI menegaskan tidak adanya penyediaan fasilitas dan peralatan dari Pemprov yang justru didukung oleh kerumunan.

“Lalu kalau penyediaan toilet yang diberikan Wali Kota di lokasi acara?” tanya Najwa.

“Itu salah,” jawab Riza.

Ketiga, Pemprov meminta agar panitia mengurangi jumlah kerumunan, dan selalu ingatkan warga yang tak makser, serta menjaga jarak.

“Lalu keempat mengingatkan warga agar tak terlalu lama di sana, dan selalu bergerak,” kata dia. 

Sumber: WE

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »