Yasonna Laoly soal Seruan Pembangkangan Sipil: Bukan Lagi Berbahaya, Sangat Mengerikan

Yasonna Laoly soal Seruan Pembangkangan Sipil: Bukan Lagi Berbahaya, Sangat Mengerikan
BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly buka suara menanggapi adanya seruan pembangkangan sipil.


Dilansir TribunWow.com, Yasonna Laoly mengatakan bahwa seruan tersebut sangat berbahaya dalam kaitannya dengan kelangsungan pemerintahan dan negara.


Hal itu diungkapkannya dalam acara Rosi 'KompasTV', Kamis, 22 Oktober 2020.


Dalam kesempatan itu, Yasonna meyakini bahwa seruan pembangkangan sipil dilakukan bukan murni sebagai seruan dalam artian demokrasi.


Melainkan lebih bersifat sebagai provokasi untuk menciptakan kegaduhan.


Menurutnya, sebagai negara hukum, semua persoalan di negeri ini harusnya bisa diselesaikan atau dibicarakan melalui jalur yang benar, yakni secara konstitusional.


Dalam kasus ini maka bisa melalui Mahkamah Konstitusi.


"Kita mengakui pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar enggak? Kita banyak pengajar hukum tata negara di sini," ujar Yasonna.


"Atau kalau enggak percaya lagi ke Mahkamah Konstitusi berarti distrust for constitutional institution-nya," jelasnya.


"Bukan lagi berbahaya, sangat mengerikan menurut saya."


Yasonna lantas menilai bahwa seruan-seruan semacam itu tidak tidak terlepas dengan adanya unsur politik.


"Kita mengajar orang yang tidak banyak paham tentang undang-undang ini untuk melakukan disorder, ini kan elit saja, tapi provokasi rakyat," kata Yasonna.


(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »