BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah pastikan tetap membuka ruang dialog terkait omnibus law Undang Undang (UU) Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono, menanggapi penolakan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dalam rapat paripurna.
"Apakah kita stop? Tidak ada stop untuk ruang dialog. Tapi tidak berarti harus mundur harus diulang lagi. Dibuat lagi dari UU ke RUU lagi," kata Agung kepada wartawan, Selasa, 27 Oktober 2020.
Agung mengatakan, masyarakat masih bisa memberikan masukan terhadap penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja.
Politisi senior Partai Golkar ini mengatakan, aturan turunan berupa peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri akan dibuat secara detil dan adil.
"Dilanjutkan saja dalam proses peraturan pemerintah, peraturan yang lebih detil dan sangat fair," katanya.
Agung pun membantah anggapan yang menyebut penyusunan UU Cipta Kerja dilakukan diam-diam. Ia memastikan DPR tidak bermain mata dengan pihak manapun untuk memasukkan pasal titipan karena lembaga legialatif bukan hanya milik satu partai.
Menurut mantan Ketua DPR RI ini, pembahasan omnibus law Cipta Kerja paling terbuka dibanding undang-undang lain.
"Dari pembuatan undang-undang paling terbuka ya omnibus law ini. Begitu banyak disampaikan kepada publik," demikian Agung.
Sumber: RMOL
« Prev Post
Next Post »