BENTENGSUMBAR.COM - Penolakan UU Cipta Kerja masih belum berakhir. Tidak hanya di level Provinsi, kabupaten kota juga muncul gerakan yang sama. Seperti di kabupaten Padang Pariaman hari ini, puluham kader Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Padang Pariaman datangi kantor DPRD.
"Kami datang ke kantor DPRD ini dalam rangka menolak UU Cipta kerja, dan meminta DPRD Padang Pariaman untuk menandatangani Pakta Integritas penolakan UU Cipta Kerja tersebut," kata Ketua PC PMII Padang Pariaman Sesmi Permatasari.
Sesmi juga mengatakan, penolakan ini adalah rangkaian dari gerakan PMII se Nusantara, dimana dari kajian internal PMII, baik nasional maupun daerah sepakat untuk menolak UU Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Aksi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah. Arwinsyah menyambut baik aksi yang dilakukan PMII Padang Pariaman,
"Kami dari DPRD mengapresiasi Apa yang di lakukan adik-adik PMII," ucapnya.
Selain itu, Ketua DPRD juga bersedia menandatangani Pakta Integritas yang diserahkan PMII Padang Pariaman.
Adapun isi Pakta Integritas itu adalah:
1. Menolak keras pengesahan UU Cipta Kerja, karena tidak berpihak kepentingan masyarakat Indonesia
2. Mendukung PC PMII Padang Pariamam mendesak presiden untuk mengeluarkan PERPU agar UU Cipta Kerja di cabut.
3. Sebagai wakil rakyat hendaknya DPR selalu mengedepankan kepentingan rakyat, bukan menzolimi rakyat, dan fokus dalam penanganan wabah Covid-19
4. Jika presiden tidak mengeluarkan Perpu, terhitung 30 hari sejak disahkan oleh DPR RI, maka DPRD kabupaten Padang Pariaman, siap membantu PC PMII Padang Pariaman untuk melakukan judisial review ke Makamah Konstitusi.
Pakta Integritas ini ditandatangani langsung oleh ketua PMII Padang Pariaman Sesmi Permata Sari dan ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »