BENTENGSUMBAR.COM - Pemberian nama jalan "Jokowi Street" di Abu Dhabi Uni Emirates Arab (UEA), diisukan telah ditukar dengan tanah seluas 256 hektar di Kalimantan Timur.
Isu yang dilontarkan oleh Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional, Merah Johansyah, dibantah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Sofyan Djalil.
"Itu statement (Merah Johansyah) yang tidak berdasar," ujar Sofyan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 23 Oktober 2020.
Lebih lanjut, mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan fakta yang sebenarnya terkait isu tanah seluas 256 hektar yang menurut Merah Johansyah diberikan ke UEA.
"Tidak ada permohonan hak atas tanah yang masuk ke BPN," ungkapnya.
Oleh karena itu, Sofyan mengaskan apa yang disampaikan Merah Johansyah, khususnya yang menyinggung soal ibu kota baru adalah tidak benar.
Sebab menurutnya, tanah yang ada di Kalimantan Timur sepenuhnya milik pemerintah, dan akan dipergunakan untuk pembangunan ibu kota baru.
"Jika yang dimaksud tanah rencana Ibu Kota baru, itu sepenuhnya tanah negara, sebagian besar berasal dari pelepasan kawasan hutan," demikian Sofyan Djalil.
Sumber: RMOL
« Prev Post
Next Post »