Menyoal Penyekapan Polisi di Bandung, Diduga Libatkan Simpatisan KAMI hingga Klaim Diselamatkan oleh Relawan

Menyoal Penyekapan Polisi di Bandung, Diduga Libatkan Simpatisan KAMI hingga Klaim Diselamatkan oleh Relawan
BENTENGSUMBAR.COM - Brigadir A diduga disekap di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung saat aksi demo di Gedung DPRD dan Gedung Sate pecah pada Kamis, 8 Oktober 2020. 


Kuat dugaan penyekapan Brigadi A melibatkan simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) karena lokasi penyekapan adalah Posko Kesehatan KAMI. 


Saat penyekapan, Brigadir A mengalami luka di kepala karena dianiaya menggunakan sekop dan batu.


"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu, nanti (ada) barang buktinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin, 12 Oktober 2020. 


Awalnya ada 75 demonstran yang ditangkap karena melakukan tindakan anarkistis. Dari hasil pengembangan, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 


Namun hanya tiga orang yang ditahan di Mapolda Jabar. Mereka ada DR, CH, dan DH, Sementara empat orang lainnya dibebaskan karena masih diperiksa terkait peran mereka.


"Pelaku yang kita tahan ini adalah yang melakukan penyekapan, tiga orang yang melakukan penganiayaan ini," ucap Erdi. 


Menanggapi hal tersebut Presidium KAM Jabar, Sofyan Sjahril mengatakan petinggi KAMI Jabar yang diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan tersebut telah dipanggi atas nama personal. 


"Yang dipanggil itu diundang sebagai sebagai saksi oleh penyidik, tapi personal, orang yang melihat dan mendengar kasus pemukulan di posko kesehatan kemanusiaan. Jadi saksi-saksi ada personal, bukan atas nama KAMI. Ada enam orang partisipasi rawat," kata Sofyan.


Sumber: Kompas

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »