KPU Pasaman Gelar Bimtek Kode Etik Bagi PPK dan PPS Jelang Pilkada Serentak 2020

KPU Pasaman Gelar Bimtek Kode Etik Bagi PPK dan PPS Jelang Pilkada Serentak 2020
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait kode etik dan perilaku bagi badan Ad Hoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Pasaman untuk dua gelombang, bertempat di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi, 10 hingga 12 Oktober 2020.


Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi menyampaikan, Bimtek tersebut bertujuan untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelanggara Pemilu, khususnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.


“Dengan kegiatan bimtek ini diharapkan seluruh PPK dan PPS se-Pasaman bebas dari praktek KKN yang kotor, serta dapat menerapkan 12 prinsip penyeleggara pemilu sepeti jujur, adil, serta berkepastian hukum,” tegas Rodi Andermi.


Bimtek kode etik dan perilaku ini, tambah Rodi, diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada penyelenggara pemilu.


Bimtek yang diadakan selama tiga hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan wajib menggunakan masker serta cuci tangan pakai sabun dan handsanitiser ini dibagi menjadi dua gelombang. 


Gelombang I dihadiri oleh PPK Mapat Tunggul Selatan, Mapat Tunggul, Rao, Rao Selatan, Rao Utara, Padang Gelugur, Duo Koto. 


Gelombang II dihadiri oleh PPK Bonjol, Tigo Nagari, Simpang Alahan Mati, Lubuk Sikaping, Panti. 


Bimtek ini juga menghadirkan yang kompeten dibidangnya antara lain Dr. Khairul Fahmi, SH, MH dan Dr. Aidinil Zetra, MA dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Drs. Mufti Syarfie yang merupakan mantan Komisioner KPU Sumbar serta Yanuk Sri Mulyani, SH, M.Si selaku Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Sumatera Barat.


(boy)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »