Kecam Penggunaan Gas Air Mata, Tengku Zulkarnain: Polisi Bukan Tukang Pukul Rezim

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengkritik penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam menghadapi aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Menurut ulama asal Sumatera Utara tersebut, polisi tidak perlu menembakkan gas air mata kepada demonstran di Jakarta.

Pasalnya, kata Ustad Tengku Zulkarnain, para pengunjuk rasa punya hak untuk melakukan demonstrasi dan dilindungi oleh Undang-undang Dasar 1945.

Tengku Zul mengingatkan, bahwa polisi bukan tukang pukul rezim.

Dikatakannya, Muhammadiyah sudah meminta secara resmi UU Omnibus Law dicabut.

Ia pun mendukung langkah yang ditempuh Muhammadiyah tersebut.

"Polisi tdk perlu menembakkan gas air mata pd demonstran di Jakarta. Mrk punya hak demo dilindungi UUD 1945. Dan kalian Polisi bkn pula Tukang Pukul Rezim.

Muhammadiyah sdh minta secara resmi UU Omnibus Law dicabut.
Saya bersama Muhammadiyah minta hal yg sama.

(Tengku Zulkarnain)," cuitnya di akun twitter miliknya, tengkuzulkarnain @ustadtengkuzul, seperti dikutip BentengSumbar.com, Selasa, 13 Oktober 2020.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »