BENTENGSUMBAR.COM - Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur di Malang, Jawa Timur, karena dianggap menghina NU. Dalam ujarannya, Gus Nur juga menyinggung nama pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.
Abu Janda menyebut Gus Nur kualat atas perbuatannya itu. Dia menjelaskan NU merupakan salah satu pendiri bangsa.
"NU itu salah satu pendiri bangsa yang ikut perang melawan Belanda memerdekakan Indonesia," ujar Abu Janda saat dihubungi, Sabtu, 24 Oktober 2020.
"Kualat dia itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim menyebut ujaran Gus Nur itu mengandung SARA. Ujaran Gus Nur tersebut disebarkan dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.
Gus Nur menyebut sejumlah nama. Dia menyebut nama pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, hingga Ketum PBNU Said Aqil Siroj.
"Jadi saya kok pusing dengerin di bus yang namanya NU ini. Ya tadi itu, bisa jadi kernetnya Abu Janda. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut. Dan sopirnya KH Aqil Siroj. Penumpangnya liberal, sekuler, PKI di situ numpuk," ujarnya.
Namun Bareskrim masih menyelidiki motif Gus Nur diduga menyebarkan ujaran kebencian tersebut. "Motif masih dalam pendalaman," ujarnya.
Gus Nur ditangkap di rumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur. Dia ditangkap pada Sabtu, 24 Oktober 2020 pukul 00.00 WIB.
Gus Nur ditangkap atas laporan dari NU. Gus Nur dianggap telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan. Sat ini Gus Nur sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah (berstatus) tersangka saat ditangkap," kata Direktur Tindakan Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom, Sabtu, 20 Oktober 2020.
Sumber: detikcom
« Prev Post
Next Post »