BENTENGSUMBAR.COM - Aksi Kompol IZ yang nyambi jadi kurir sabu terbongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Penangkapan perwira menengah yang menjabat sebagai Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu diwarnai aksi kejar-kejaran.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menerangkan mulanya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi soal akan ada transaksi sabu di wilayah Pekanbaru pada Jumat, 23 Oktober 2020 sore.
"Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 WIB, tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut," kata Sunarto dalam siaran pers Bidang Humas Polda Riau, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Dalam pemantauan, lanjut Sunarto, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melihat mobil yang pergerakannya mencurigakan pada pukul 19.00 WIB. Mobil itu lantas dikejar.
"Selanjutnya sekitar jam 19.00 WIB, tim melihat mobil yang mencurigakan di mana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang. Mobil yang berjenis Opel Blazer warna hitam pelat nomor BM 1306 VW yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan ke arah mobil dan melukai tersangka," jelas Sunarto.
Sunarto menerangkan lebih lanjut, penyelundupan sabu ini dilakukan tersangka berinisial HW (51), atas kendali seorang berinisial HR melalui sambungan telepon. HR ini ditetapkan sebagai DPO.
"(Diperintah) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru. Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ (55) untuk ikut menjemput barang di Jalan Parit Indah. Kemudian tersangka IZ mengendarai mobil Opel Blazer hitam BM 1306 VW, datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang," ungkap Sunarto.
Tersangka IZ yang dimaksud Sunarto adalah Kompol IZ. Sunarto menceritakan mobil yang dikendari Kompol IZ didekati sepeda motor yang ditumpangi dua pria di lokasi kejadian.
"Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju Jalan Parit Indah dan setiba di sana sebuah motor Honda mendekati mobil, dan pria yang dibonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil Blazer," ucap Sunarto.
Sunarto menyebut baik HW maupun Kompol IZ akhirnya menyadari pergerakan mereka diintai. Kompol IZ lalu tancap gas.
"Para pelaku diduga mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga mobil Blazer melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya," cerita Sunarto.
Meski telah ditembaki oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, sambung Sunarto, Kompol IZ dan HW tak menyerah. Mereka berusaha kabur hingga akhirnya menabrak kendaraan lain.
"Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain. Pada mobil berhasil dihentikan di Jalan Soekarno Hatta/Arengka, tepatnya di depan showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru. Dan petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh," terang Sunarto.
Sunarto menerangkan terdapat 16 bungkus besar yang berisikan sabu dalam dua tas ransel masing-masing berwarna hitam dan cokelat. Polisi pun menyita barang bukti tersebut.
Kemudian polisi juga mengamankan mobil serta ponsel HW dan Kompol IZ. "Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun," pungkas Sunarto.
Sumber: detikcom
« Prev Post
Next Post »