Bareskrim Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani

Bareskrim Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani
BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Ahmad Yani. 


“Penyidik kemarin konsentrasi terkait dengan konstruksi hukumnya sehingga masih ditunda dulu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2020. 


Awi sebelumnya mengungkapkan, penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk memeriksa Yani pada Jumat, 23 Oktober 2020.


Namun, dari keterangan terbarunya, Awi menuturkan surat panggilan itu belum dikirim. 


Yani sedianya diperiksa sebagai saksi dalam rangka pengembangan kasus tersangka Anton Permana. 


Anton Permana merupakan salah satu aktivis KAMI yang terjerat kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian hingga membuat aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh. 


Untuk ke depannya, Awi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Yani tergantung keputusan penyidik. 


“Tentunya kembali lagi nanti peluangnya tergantung penyidik, dibutuhkan atau tidak sebagai saksi,” tutur dia. 


Ahmad Yani sebelumnya mengungkapkan upaya percobaan penangkapan terhadap dirinya oleh anggota Bareskrim Polri pada Senin, 19 Oktober 2020. 


Terdapat sekitar 20-an personel Bareskrim yang mendatangi kantornya. 


Ketua tim dari anggota Bareskrim yang datang kemudian mengungkapkan adanya surat perintah penangkapan terhadap Yani.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan ada anggota Bareskrim yang menyambangi Ahmad Yani. 


Namun, Argo membantah adanya upaya penangkapan terhadap Yani. 


Menurutnya, kedatangan aparat Bareskrim hanya dalam rangka komunikasi. 


"Enggak ada (penangkapan), kita baru datang dengan komunikasi ngobrol-ngobrol saja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Oktober 2020.


Sumber: Kompas

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »