BENTENGSUMBAR.COM - Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang mengingatkan KAMI agar jangan coba-coba menganggu stabilitas politik karena ada resikonya direspon oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain.
Melalui akun twitternya, tengkuzulkarnain @ustadtengkuzul pada Kamis, 1 Oktober 2020, Tengku Zulkarnain mempertanyakan stabilitas yang diganggu apa dan bagaimana?
Menurut Tengku Zulkarnain, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin Undang-undang Dasar 1945 pasal 28.
Bahkan ia menyarankan pasal 28 itu, jika berpotensi mengganggu, dicabut saja, biar seperti Korea Utara sekalian.
"Stabilitas yg diganggu apa dan bagaimana?
Kalau berkumpul, mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28.
Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya CABUT saja.
Biar seperti Korea Utara sekalian.
Berani Cabut...?" tulis Tengku Zulkarnain, seperti dikutip BentengSumbar.com dari akun twitternya, @ustadtengkuzul pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Pada cuitannya tersebut, Tengku Zulkarnain menyertakan berita terkait pernyataan Moeldoko tersebut.
Dilansir dari Tempo, Moeldoko menilai gerakan KAMI hanya merupakan sekumpulan kepentingan.
"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko dalam catatan wawancara refleksi Hari Kesaktian Pancasila yang diterima di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Moeldoko mengatakan tidak menampik jika gagasan KAMI sempat memanaskan suhu politik. Ia mengatakan dinamika politik terus berkembang.
"Tidak ada namanya dinamika yang stagnan. Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apalagi, kan? Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan," ujar dia.
Dia menekankan sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, maka dipersilakan. Namun, dia mengingatkan agar gagasan yang dikemukakan tidak berupaya mengganggu stabilitas politik.
"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," tegasnya.
Mantan Panglima TNI itu memandang kegaduhan yang terjadi saat ini masih biasa saja. Sehingga tidak perlu ada yang harus direspon berlebihan. "Kalkulasinya sekarang sih masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan," kata dia.
(by)
Melalui akun twitternya, tengkuzulkarnain @ustadtengkuzul pada Kamis, 1 Oktober 2020, Tengku Zulkarnain mempertanyakan stabilitas yang diganggu apa dan bagaimana?
Menurut Tengku Zulkarnain, berkumpul, mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin Undang-undang Dasar 1945 pasal 28.
Bahkan ia menyarankan pasal 28 itu, jika berpotensi mengganggu, dicabut saja, biar seperti Korea Utara sekalian.
"Stabilitas yg diganggu apa dan bagaimana?
Kalau berkumpul, mengeluarkan pendapat dan mengkritik itu dijamin UUD 1945 Pasal 28.
Kalau Pasal 28 itu dianggap berpotensi mengganggu, ya CABUT saja.
Biar seperti Korea Utara sekalian.
Berani Cabut...?" tulis Tengku Zulkarnain, seperti dikutip BentengSumbar.com dari akun twitternya, @ustadtengkuzul pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Pada cuitannya tersebut, Tengku Zulkarnain menyertakan berita terkait pernyataan Moeldoko tersebut.
Dilansir dari Tempo, Moeldoko menilai gerakan KAMI hanya merupakan sekumpulan kepentingan.
"Mereka itu bentuknya hanya sekumpulan kepentingan. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko dalam catatan wawancara refleksi Hari Kesaktian Pancasila yang diterima di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.
Moeldoko mengatakan tidak menampik jika gagasan KAMI sempat memanaskan suhu politik. Ia mengatakan dinamika politik terus berkembang.
"Tidak ada namanya dinamika yang stagnan. Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apalagi, kan? Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan," ujar dia.
Dia menekankan sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, maka dipersilakan. Namun, dia mengingatkan agar gagasan yang dikemukakan tidak berupaya mengganggu stabilitas politik.
"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," tegasnya.
Mantan Panglima TNI itu memandang kegaduhan yang terjadi saat ini masih biasa saja. Sehingga tidak perlu ada yang harus direspon berlebihan. "Kalkulasinya sekarang sih masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan," kata dia.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »