Wali Kota Padang Minta Camat dan Lurah Sosialisasi Perda AKB

Wali Kota Padang Minta Camat dan Lurah Sosialisasi Perda AKB
BENTENGSUMBAR.COM - Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Padang Hendri Septa menekankan kepada para lurah agar memasifkan lagi sosialisasi Perda tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) yang telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Hal itu disampaikan Hendri sewaktu melakukan sosialisasi sekaligus memotivasi para lurah se-Kecamatan Kuranji dalam meningkatkan penanganan Covid-19 di Kota Padang, di aula kantor camat setempat, Selasa, 29 September 2020.

Plt Wako Hendri menyebut, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sudah mengirim surat persetujuan dan memberikan nomor regitrasi 6-124/2020 terhadap Perda yang telah disahkan DPRD Provinsi Sumatera Barat pada 11 September 2020 itu. 

"Dengan adanya nomor registrasi maka Perda tersebut sudah dapat diterapkan di Sumatera Barat dan Kota Padang. Untuk itu saya mengimbau dan meminta kepada para lurah agar lebih memasifkan lagi dan lagi tentang Perda tersebut, terutama mengenai sanksi yang terdapat dalam pasal-pasal Perda itu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, sanksi tersebut yaitu, bagi yang kedapatan kali pertama tidak memakai masker sewaktu berada di luar rumah, maka dikenakan sanksi sosial berupa melakukan aksi bersih-bersih lingkungan.

Jika kedapatan orang yang sama lagi maka dikenakan denda Rp100 ribu. Bahkan apabila sampai kali ketiga ia melakukan kesalahan yang sama maka akan dijatuhi hukuman cukup berat bayar denda sebesar Rp250 ribu atau memilih kurungan 2 hari.

"Jadi jangan sampai warga kita yang kena, maka itu kita harus masifkan lagi sosialisasi agar masyarakat mematuhil protokol kesehatan Covid-19. Yaitu, senantiasa memakai masker kemana bepergian, menjaga jarak, mencuci tangan pakai dan meningkatkan imun tubuh," terangnya.

Terakhir Plt Wali Kota Padang tersebut juga ikut mensosialisasikan terkait seiring akan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumbar untuk periode 2021-2026 yang akan dilangsungkan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Turut mendampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Hasymi serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis dan Camat Kuranji Eka Putra Buhari.  

(Mul/rengga)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »