Paslon Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK PDIP, Andi Arief Sebut Dukungan PDIP Baru Lisan, Belum B1KWK

Paslon Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan SK PDIP, Andi Arief Sebut Dukungan PDIP Baru Lisan, Belum B1KWK
BENTENGSUMBAR.COM - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief memberikan penjelasan terkait sikap yang diambil pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi-Ali Mukni yang mengembalikan  surat dukungan dari PDIP, pasca komentar kontroversi yang dilontarkan ketua DPP PDIP, Puan Maharani terkait Sumatera Barat.

Melalui akun twitternya, Andi Arief, menyebut hubungan Partai Demokrat dan PDIP berjalan harmonis. 

"Penjelasan soal Pilkada Sumbar: Hubungan Demokrat dan PDIP harmonis," ungkap akun @AndiArief__, seperti dikutip BentengSumbar.com, Sabtu malam, 5 September 2020.

Bahkan, kata Andi Arief, hampir di 40 Pilkada se Indonesia, Partai Demokrat dan PDIP menjalin kerjasama.

"ada hampir 40 Pilkada se Indonesia yang bekerjasama," ungkapnya. 

Soal Pilgub Sumbar, jelas Andi Arief, dukungan yang diberikan PDIP baru sebatas lisan, belum B1KWK.

"Soal Pilgub Sumbar, dukungan PDIP baru lisan, belum B1KWK," tegasnya. 

Ia pun membantah terkait pengembalian SK oleh pasangan calon Mulyadi-Ali Mukni.

"Jadi tidak benar ada pengembalian SK. Karena baru dukungan lisan," tukuknya.




Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mulyadi - Ali Mukhni mengembalikan surat dukungan dari PDIP. 

Hal ini menyusul komentar kontroversi yang dilontarkan ketua DPP PDIP, Puan Maharani terkait Sumatera Barat.

"Ya tadi kami sudah sepakati bersama pak Mulyadi, kita mengembalikan SK dukungan dari PDIP, jadi Mulyadi - Ali Mukhni hanya diusung oleh Demokrat dan PAN," ujar Ali Mukhni, saat dihubungi media, Jumat, 4 September 2020 malam.

Ali Mukhni mengakui langkah ini diambil karena banyaknya desakan dari masyarakat Sumbar baik yang di ranah maupun yang di rantau yang merasa kecewa dengan pernyataan Puan Maharani.

"Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telpon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan Mbak Puan," terangnya. 

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman mengatakan, terkait pernyataan Mulyadi yang mempersoalkan form B1 KWK KPU yang tak diterimanya langsung saat menerima surat rekomendasi PDIP pada Rabu, 2 September 2020 lalu, harusnya tak perlu terjadi.

"PDIP berprinsip, jika bisa dipermudah kenapa harus dipersulit. Form B1 KWK KPU memang belum bisa diserahkan langsung saat proses pengumuman karena ada sejumlah seremonial yang mesti dilalui pada rapat virtual di Rabu itu," ungkap Alex. 

"Kan, surat keputusan partai untuk mengusulkan Mulyadi dan Ali Mukhni diserahkan langsung oleh Ketua DPP PDIP, Utut Adianto bersama saya dalam rapat yang dilakukan secara virtual di kantor DPP itu," tambah Alex. 

Atas dasar ingin mempermudah itulah, tegas Alex, surat B1 KWK yang akan jadi dasar pengusulan jadi calon kepala daerah ke KPU itu, diserahkan melalui petugas penghubung yang sudah ditunjuk Partai Demokrat Sumbar. 


"Kita menyerahkan B1 KWK KPU itu dilengkapi tanda terima tertanggal 4 September 2020. Tak bijak disebut dipersulit menanggapi mekanisme yang berlaku di PDIP," terang Alex. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »