Mau Urus Perizinan Secara Offline di DPMPTSP Sumbar, Wajib Laksanakan Ini

Mau Urus Perizinan Secara Offline DPMPTSP Sumbar, Wajib Laksanakan Ini
BENTENGSUMBAR.COM - Kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat terus mengalami peningkatan. Ratusan orang warga Sumbar setiap harinya disasar oleh vurus ganas asal Kota Wuhan, China tersebut.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tetap memberikan pelayanan maksimal kepada warga di tengah pandemi corona.  

Salah satunya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat.

Kepala DPMPTSP Sumatera Barat, Maswar Dedi kepada BentengSumbar.com, Senin, 21 September 2020 mengatakan, Pemprov Sumbar, khususnya DPMPTSP menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dikatakannya, terhadap masyarakat atau pelaku usaha dapat mengajukan permohonan secara offline pada petugas front office DPMPTSP untuk perizinan tertentu wajib membersihkan atau mencuci tangan dengan sabun pada tempat yang telah disediakan atau hand sanitizer.

Selain itu, katanya, wajib cek suhu tubuh yang dilaksanakan oleh petugas, wajib menggunakan masker di area kantor.

Tak hanya itu, katanya, masyarakat dan pelaku usaha tidak kontak fisik atau bersalaman dengan petugas layanan.

"Selalu menjaga jarak aman atau phisical distancing pada ruang tunggu layanan dan jarak pada saat menerima layanan dari petugas," ujarnya.

Ia juga menekankan, agar masyarakat dan pelaku usaha yang mengurus perizinan tertentu wajib menerapkan etika batuk berupa tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam, atau tisu.

(by/hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »