Layanan Kesehatan di RSUD Jambak Pasaman Barat

BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat berencana akan membuka kembali layanan fasilitas kesehatan di RSUD Jambak Kabupaten Pasaman Barat pada hari Kamis, 10 September 2020.

Layanan Kesehatan di RSUD Jambak yang sempat ditutup sejak Sabtu, 29 Agustus 2020 lalu itu, di karenakan adanya sejumlah petugas medis yang bekerja di Rumah Sakit tersebut terindikasi positif Covid-19.

Namun setelah Pemda dan Satgas melakukan peninjauan dan kajian dari berbagai aspek serta telah mengadakan rapat bersama unsur pimpinan dan dinas terkait, RSUD Pasaman Barat akan dibuka kembali untuk memastikan fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

 "Kita sudah melakukan kajian dan peninjauan untuk membuka kembali RSUD tersebut, namun sebelum pelayanan dibuka, RSUD harus melakukan desinkfeksi di seluruh ruangan yang dipakai untuk pelayanan termasuk ruang tunggu pengunjung dan tempat parkir," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Jon Hardi kepada wartawan, Rabu, 9 September 2020.

Jon Hardi menambahkan, RSUD Pasaman Barat memastkan bahwa seluruh petugas yang ditugaskan untuk pelayanan adalah petugas yang sudah memiliki hasil swab negatif dari laboratorium Unand Padang. 

Sementara itu, untuk petugas yang belum keluar swab nya tidak dimasukkan dalam daftar petugas pelayanan saat ini.

Selama pelayanan, RSUD membuat SOP pelayanan dengan mempedomani protokol covid19 dari Kemenkes RI dan membuat regulasi agar petugas dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan aman dari Covid-19.

Serta memperdomani peraturan bupati yang sudah disusun oleh gugus tugas covid19 Kabupaten Pasaman Barat.

"Kita minta masyarakat bisa mematuhi aturan protokol Covid 19," ujarnya.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »