KPU Solo Nyatakan Berkas Paslon Gibran - Teguh Lengkap, Ini Kata Gibran Rakabuming Raka

KPU Solo Nyatakan Berkas Paslon Gibran - Teguh Lengkap, Ini Kata Gibran Rakabuming Raka
BENTENGSUMBAR.COM - Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa resmi mendaftar sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat, 4 September 2020.

Dari pantauan TribunSolo.com, pasangan yang didukung PDIP, Gerindra, PAN, Golkar, PPP dan PKB itu masuk ke ruangan mengikuti prosesi pendaftaran pukul 14.30 hingga 15.50 WIB.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menetapkan jika pasangan calon (paslon) lolos ke tahapan selanjutnya.

"Pasangan telah memenuhi syarat, dokumen persyaratan calon lengkap," ujarnya kepada TribunSolo.com di kantor KPU di Jalan Kahuripan Utara Nomor 23 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

"Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut, pendaftaran bakal pasangan calon diterima!," imbuhnya disambut tepuk tangan para tamu.

Tahapan selanjutnya, sambung Nurul adalah pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan bagi pasangan calon.

Rencananya pemeriksaan kesehatan dijadwalkan tanggal 8-9 September 2020 di RSUD dr. Moewardi

"Kami akan memberikan pengantar untuk pemeriksaan kesehatan," paparnya.

"Sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 412 rumah sakit yang ditunjuk adalah rumah sakit tipe A yaitu RSUD dr. Moewardi," imbuhnya menerangkan.

Gibran Rakabuming Raka mengaku bersyukur atas penetapan tersebut.

"Saya sudah resmi mendaftar, Alhamdulillah kami memenuhi syarat," kata putra sulung Jokowi singkat.

Pasalnya menurut Gibran, KPU telah menerima dokumen keduanya secara lengkap.

"Kami berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU." akunya.

"Kami juga berjanji untuk menciptakan Pilkada Solo yang damai sekaligus mentaati protokol kesehatan selama selama berlangsungnya Pilkada," terang dia menekankan.

(Source: TribunSolo.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »