BENTENGSUMBAR.COM - Dalam rangka mengawal dan menguatkan semangat transparansi, akuntabilitasi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang telah memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya. Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. H. Irwan Prayitno, Psi, M.Sc. dalam talkshow sebagai narasumber Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual dengan Topik "Harmoninasi Kebijakan Pusat dan Daerah Dalam Penanganan Covid dan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) serta Sharing Experience" di ruang kerja, Selasa, 22 September 2020.
"Kita semua bersyukur bahwa Sumbar satu-satunya di Indonesia, provinsi yang raih WTP delapan kali berturut-turut setiap tahun mencatatkan pengelolaan keuangan negara dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good governance," kata Irwan Prayitno.
Opini WTP tersebut adalah suatu wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin dilakukan oleh seluruh stakeholder di dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kehati-hatian, dan di dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat sehingga bisa memunculkan kepercayaan terhadap institusi publik terutama pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Irwan prayitno juga menyampaikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 merupakan Perda pertama di Indonesia yang satu-satunya provinsi yang memilikinya saat ini. Bahkan, proses pembentukan Perda disebut tercepat dibandingkan perda lainnya.
"Untuk itu kebijakan tersebut perlu dukungan dalam hal anggaran," ungkap gubernur Sumbar.
Ada dua sisi dalam hal pengendalian Covid-19 di Sumbar. Pertama sisi pemerintah dan kedua sisi masyarakat. Adapun dari sisi pemerintah telah melaksankan kegiatan program T2IT yaitu testing, tracking, isolasi, dan treatment.
"Alhamdulillah, satu persatu data update sampai hari ini, apa yang menjadi target kita, Insya Allah sudah on the track, dan kondisi ini juga memberikan sesuatu keakhiran kepada kita, agar pekerjaan kita ditingkatkan," jelasnya.
Mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 seharusnya dijadikan kebiasaan untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang memuat sanksi hukum.
Kemudian untuk sisi masyarakat, menurutnya kesadaran masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan masih kurang. Mestinya masyarakat betul-betul memahami protokol kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Ternyata masyarakat masih ada yang menganggap enteng virus corona dengan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker," ucap Irwan Prayitno
Saat ini, menurutnya kesadaran masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan masih kurang.
Dari sekian data kasus yang ada rata-rata yang terkena positif, karena mereka tidak patuh protokol kesehatan dengan baik.
"Seharusnya memakai masker dalam kondisi saat ini sama dengan wajib menggunakan helm saat menggunakan kendaraan," imbuhnya.
Adanya Perda ini dapat menjadi referensi bahwa dengan pelaksanaan disiplin protokol kesehatan yang benar, masyarakat bisa selamat dari penyebaran virus Covid-19.
Selanjutnya, Program PEN yang ditujukan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta memulihkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dimulai dari rumah tangga masyarakat yang paling rentan, lalu ke sektor usaha (UMKM).
Pemulihan ekonomi dampak covid-19 berfokus ketahanan pangan, perikanan dan kelautan, padat karya tunai, pariwisata, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
"Program BLT tetap harus ada sebagai stimulus jangka pendek. Demikian juga sektor UMKM dan pariwisata. Harus kembali bergerak, meskipun situasi masa pandemi Covid-19 masih berlangsung," tukasnya.
"Yang terpenting peran pemerintah saat ini terus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Penguatan daya beli, menjamin kestabilan pangan serta mendorong pergerakan ekonomi kembali berjalan," tuturnya.
(Nov)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »