BPBD Semprotkan Disinfektan di Kantor Kejari Pasbar

BPBD Semprotkan Disinfektan di Kantor Kejari Pasbar
BENTENGSUMBAR.COM - Sejumlah petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan penyemprotan cairan desinfektan di sekitar area Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pasbar, Senin, 14 September 2020.

Penyemprotan tersebut dilakukan petugas sebagai langkah sterilisasi pasca ditemukan satu orang staf kejakasaan yang positif Covid-19.

Kalatsa BPBD Kabupaten Pasbar, Edi Busti mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan ini dilakukan petugas sebagai upaya untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di Kabupaten Pasbar, sekaligus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pegawai dan staf yang bekerja di kantor tersebut, termasuk juga untuk masyarakat atau pengunjung.

"Kita lakukan penyemprotan ini setiap rungan kerja, tempat pelayanan umum dan rumah staf di kompleks Kejaksaan. Dan seluruh petugas penyemprotan ini, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap," ujar Edi Busti. 

Edi Busti menambahkan, penyemprotan dilakukan dengan menggunakan tengki, agar bisa lebih efektif dan menjagkau semua bagian yang dianggap rawan penyebaran Covid-19.

Selain di Kantor Kejaksaan Kabupaten Pasbar, petugas dari BPBD ini juga melakukan penyemprotan di setiap rumah dan tempat masyarakat yang kontak dengan pasien positif Covid-19 tersebut. 

Bahkan, pada momen tertentu BPBD bersama PMI juga menyasar fasilitas umum lainnya, baik itu rumah perorangan dan perkantoran.

"Berdasarkan hasil tracking dari Tim Satgas kemaren, ada sejumlah warga yang kontak dengan pasien, maka dari itu rumahnya pun juga kita semprot cairan desinfektan," ucapnya. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasbar, hingga hari (Senin, 14 September 2020), hasil tes swab staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasbar belum keluar dari laboratorium Unand, sehingga aktivitas staf kejaksaan pun masih dibatasi, yakni di sekitar pekarangan kantor saja dan tetap mematuhi protokol Covid-19.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam memutus penyebaran Covid-19 ini, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, seperti selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," tutup Edi Busti mengakhiri. 

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »