Novel Baswedan Positif Terinfeksi Virus Corona, Kantor KPK Ditutup

BENTENGSUMBAR.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Novel sudah menjalani tes swab dan hasilnya positif, lalu menjalani isolasi mandiri.

"Benar. Informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," ujar juru bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi, Jumat, 28 Agustus 2020.

Ali mengatakan Novel dan pegawai lainnya yang positif terinfeksi virus corona sudah menjalani isolasi mandiri. KPK, lanjutnya, bekerja sama dengan rumah sakit untuk terus memantau perkembangan kesehatan para pegawai yang positif terinfeksi Covid-19.

Mengutip pemberitaan sejumlah media, Novel merasa tidak merasakan gejala yang membuatnya hingga terbaring lemah. Dia mengaku hanya sempat mengalami gejala berupa demam dan batuk, namun tak sampai membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

Diketahui, sepanjang Mei-Juli lalu, ada 7 pegawai KPK dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Ada lima diantaranya telah sembuh dan dua orang menjalani karantina.

Setelah itu, KPK menggelar tes swab massal kepada pegawai dan sejumlah tersangka serta tahanan yang diduga sempat menjalin kontak.

Terbaru, KPK menyatakan ada 14 orang positif terinfeksi virus corona. Mereka adalah 9 pegawai, 4 orang nonpegawai serta 1 orang tahanan.

"Telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang nonpegawai dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 27 Agustus 2020.

Kantor KPK Kembali Disemprotkan Disinfektan

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali disterilkan untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Kegiatan ini dilakukan setelah adanya 23 pegawai dan satu tahanan KPK yang terpapar virus korona.

"KPK melalui Biro Umum kembali melakukan penyemprotan disinfektan, yang setelahnya kemudian dilanjutkan dengan fogging di seluruh area gedung KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Penyemprotan disinfektan dilakukan pada pukul 08.00 WIB. Pembersihan tidak hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Area gedung yang dilakukan penyemprotan dan fogging, di antaranya seluruh ruangan di Gedung Merah Putih dan Gedung ACLC Kavling C1, Rutan Merah putih, Rutan Kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur," ujar Ali.

Seluruh mobil operasional Lembaga Antikorupsi juga disemprotkan disinfektan. Hal ini dilakukan agar tidak ada virus yang tertinggal di setiap sudut dan aset milik KPK.

Senin, Gedung KPK Ditutup

Ali Fikri menyatakan Gedung KPK akan ditutup mulai Senin (31/8) sampai Rabu (2/9) guna mengantisipasi penyebaran setelah puluhan pegawai terjangkit covid-19.

"Selama masa tersebut, akan kembali dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung, baik Gedung Merah Putih, ACLC (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK, baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur," kata Ali.

KPK pun, lanjut dia, mengambil kebijakan bekerja di rumah untuk seluruh pegawai KPK selama tiga hari tersebut menyikapi jumlah pegawai yang positif covid-19 terus bertambah.

"Meski demikian, ada pegawai pada bagian-bagian tertentu yang karena sifat pekerjaannya tetap harus bekerja di kantor dengan pengaturan sistem kerja sif dan protokol kesehatan yang ketat," ujar Ali.

Ia mengatakan bahwa pegawai KPK bekerja kembali di kantor pada hari Kamis (3/9) dengan sistem kehadiran fisik proporsi, yakni 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor.

"Jam bekerja pegawai yang bekerja di kantor adalah 8 jam dengan ketentuan Senin sampai Kamis, yaitu Sif I pukul 08.00—17.00 WIB dan Sif II pukul 12.00—20.00 WIB. Pada hari Jumat Sif I pukul 08.00—17.30 WIB dan Sif II pukul 11.00—20.30 WIB," ucap Ali.

Menyikapi penyebaran covid-19, dia mengatakan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti melakukan beberapa kali tes cepat dan tes usap.

"Yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan jam kerja, isolasi mandiri, hingga memperketat penerapan protokol kesehatan dalam operasional kegiatan sehari-hari, baik kepada pegawai, tamu, maupun rekan-rekan jurnalis yang bertugas di KPK," ulas Ali.

(By/CNN Indonesia/medcom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »