BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Desrio Putra melaksanakan Reses II tahun 2020 di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, bertempat di Balai Baiyo kantor Camat Lubuk Begalung Kota Padang, Sabtu, 4 Juli 2020.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti, anggota Fraksi Partai Gerindra Manuver Putra Firdaus, Camat Lubeg Wilman Mukhtar dan DRKPP Kota Padang.
Desrio mengatakan, reses tersebut bertujuan untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Ia mengatakan, sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat, banyak persoalan yang dihadapi Kota Padang.
Apatah lagi, Kota Padang merupakan daerah yang cukup padat penduduknya.
"Bagaimana persoalan drainase di Kota Padang yang sampai saat ini masih belum mampu mengatasi banjir. Ditambah lagi, saat ini masih kita lihat di Kota Padang ada daerah kumuh," katanya.
Ketua RW IV Marta Dinata, pada sesi dialog mengungkapkan permasalahan yang dihadapi di Komplek Arai Pinang, yaitu persoalan banjir.
"Kalau saat ini aman. Tapi jika hujan tinggi, maka akses ke kantor kecamatan ini tertutup. Ini kesalahan dalam perencanaan pembangunan perumahan," katanya.
Menjawab aspirasi tersebut, Desrio mengatakan, jika melihat kepada kewenangan, ada yang menjadi kewenangan kota dan ada pula yang bisa menjadi kewenangan provinsi.
"Misalnya, perbaikan sungai yang sudah runtuh, itu kan kita masukan ke PSDA. Tapi tidak semuanya. Inilah yang kita tampung, nanti kita lihat dan pelajari," katanya.
Contoh lainnya, kata Desrio, soal drainase, secara kewenangan tanggungjawab kota.
"Tapi bukan berarti tidak bisa kita masukan ke provinsi. Tadi Kepala Dinas sudah mencatat dan dia mengatakan bisa dimasukan ke dalam perencanaan di provinsi. Tinggal camat menindaklanjutinya," katanya.
Sementara untuk Pokok-pokok pikiran anggota dewan atau Pokir, kata Desrio, jika kota tidak memiliki pembiayaan, bisa melalui pokir melalui dengan catatan masuk ke Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Padang.
"Tapi itu ada mekanismenya. Harus ada usulan dari Wali Kota Padang ke Gubernur, tentu melengkapi persyaratannya," tukuk Desrio.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »