BENTENGSUMBAR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan belasan orang yang diduga berprofesi sebagai pengemis dan pengamen di beberapa titik lokasi perempatan lampu merah di Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi menjelaskan, total keseluruhan yang diamankan sebanyak 15 orang. Diantaranya tujuh orang pengamen dan delapan orang pengemis, mereka semua diamankan oleh anggota yang lagi patroli di seputaran Kota Padang.
"Selain mengajak masyarakat untuk selalu mengunakan masker, petugas yang patroli juga melakukan pengawasan terhadap anjal dan gepeng. Hari ini kita mengamankan lagi pengemis dan pengamen di beberapa perempatan Lampu merah, yakni di lampu merah Khatib Sulaiman depan Lamun Ombak, Lampu Merah Iman Bonjol, Lampu merah Ujung Gurun, Lampu merah Telkom Padang Baru dan Simpang Kandang," ungkap Alfiadi, Sabtu, 30 Mei 2020.
Dikatakan Alfiadi, mereka semua melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum. Mereka yang telah diamankan tersebut langsung diserahkan petugas ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
"Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang baru yang meminta-minta di lampu merah dan ada juga yang beralih dari biasanya meminta-minta ke rumah-rumah dan warung, kini beralih saat sore hari ke perempatan lampu merah," kata Alfiadi.
Alfiadi mengajak seluruh masyarakat Padang agar memberi sedekah tepat sasaran.
"Silahkan memberi namun jangan di Lampu Merah. Jika kita ikut memberi di Lampu Merah, berarti kita juga ikut mengajak mereka untuk hidup di jalanan," cakapnya.
"Mari kita bersama-sama bijak dalam memberi, jangan sampai niat baik kita bisa mencelakakan mereka," sambung Alfiadi.
Selain itu, Alfiadi dengan tegas mengatakan akan terus melakukan pengawasan dan akan mengejar dan mempidanakan jika ditemukan adanya para oknum atau orang tua yang mengeksploitasi anak di bawah umur.
"Kita dapati informasi dari masyarakat bahwa ada pengemis yang mengeksploitasi anak, untuk hari ini belum kita pantau," katanya.
Namun pihaknya akan terus mengawasi kegiatan mereka di perempatan Lampu Merah.
"Kita juga akan kejar terus terhadap para oknum yang mempekerjakan anak-anak tersebut. Karena yang dilakukan jelas kriminalisasi terhadap anak dan akan diproses secara hukum oleh pihak berwajib," tegasnya.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »