Bayar Zakat Fitrah! Ke Baznas Kota Padang Aja, Ini Besarannya

BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua IV Baznas Kota Padang Siril Firdaus menyebut dari awal bulan suci Ramadan, Baznas Kota Padang sudah mengeluarkan SK tentang besaran zakat fitrah, khususnya untuk wilayah Kota Padang.

"Kalau daerah kan menyesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing," ungkapnya kepada BentengSumbar.com, Kamis, 21 Mei 2020.

Untuk Kota Padang, kata Siril Firdaus lagi, Baznas sudah mengeluarkan SK dengan patokan tertinggi harga beras Solok Rp40 ribu untuk satu orang yang akan menunaikan zakat fitrah.

"Nanti ada yang dibawahnya, ada yang Rp37 ribu, ada Rp35 ribu, karena disesuaikan dengan beras yang rata-rata dimakan oleh pemberi zakat fitrah itu," ungkapnya.

Dikatakannya, Baznas Kota Padang, disamping menerina zakat maal, juga menerima zakat fitrah.

Ia mengatakan, Baznas Kota Padang juga telah membentuk tim pengumpulan zakat fitrah yang setiap hari piket secara bergantian.

"Pengumpulan zakat fitrah dilakukan sampai H-1. Artinya, kalau salat Id dilaksanakan pada Minggu, maka tim bekerja sampai Sabtu," katanya.

Baznas Kota Padang juga menugaskan petugas yang standby untuk melayani pembayaran langsung zakat fitrah.

"Kami juga melakukan pelayanan secara online melalui transfer secara rekening. Nomor rekening kami umumkan melalui media online dan facebook," cakapnya.

Kemudian untuk penyalurannya, jelas Siril Firdaus, Baznas Kota Padang sudah punya database penerima.

"Dan itu tidak kami pilih-pilih karena ada kaitan dengan amil atau pengurus Baznas, tidak. Kami berika  kepada orang-orang yang betul-betul membutuhkan atau parah," katanya.

"Seperti yang sudah kita salurkan dari zakat fitrah yang masuk kemaren, orang yang sudah dua tahun tergeletak. Itu kami kasih sembako, zakat, termasuk zakat fitrah," tuturnya.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »