Didatangi Satpol PP Kota Padang, Sejumlah Remaja Berhamburan, Pemilik Warnet Bakal Disanksi

BENTENGSUMBAR.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi warnet RNB di Jalan S Parman No 97 Kecamatan Padang Utara, Ahad dinihari, 26 April 2020.

Para remaja yang mengetahui kedatangan petugas berhamburan keluar warnet. 
.
"Mereka yang lagi asik main game kita ingatkan dan kita suruh pulang," kata Alfiadi, Kepala Satpol PP Kota Padang, Ahad, 26 April 2020. 

Dikatakan Alfiadi, pihaknya juga menyita dan mengamankan peralatan warnet dan pemilik diberi surat pemanggilan datang ke Mako untuk dimintai keterangannya.

Menurut Alfiadi, pemilik warnet yang tidak mengindahkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan intruksi pemerintah Kota Padang dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Kota Padang akan ditindak sesuai Perda dan Perwako.

Sebegaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menerapkan PSBB sejak Rabu, 22 April 2020.

Bahkan besok, Senin, 27 April 2020, pintu perbatasan Sumbar akan dijaga personil TNI-Polri dan kendaraan dilarang keluar masuk Sumbar.

Wali Kota Padang Buya Mahyeldi Ansharullah juga telah memerintahkan petugas perbatasan untuk memperketat penjagaan pintu perbatasan.

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »