BENTENGSUMBAR.COM - Kota Pekanbaru resmi ditutup mulai Jumat, 24 April 2020. Hal ini menyusul dengan kebijakan pelarangan mudik yang mulai diberlakukan pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Taufik mengatakan, mulai hari ini jalur udara, laut dan darat dari dan ke Pekanbaru resmi ditutup.
"Mulai hari ini akses dari dan ke Pekanbaru resmi ditutup. Tidak boleh ada pesawat, kapal dan transportasi darat lagi," kata Taufik, dilansir dari Okezone pada Sabtu, 25 April 2020.
Dia menegaskan, salah satu alasan penutupan akses tranportasi karena Kota Pekanbaru masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Ibu Kota Provinsi Riau saat ini sudah menetapkan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB).
Untuk jalur darat, ada beberapa kendaraan yang masih boleh lewat, di antaranya truk BBM, ambulans, mobil TNI, Polri, truk elpiji, dan mobil angkut sembako.
"Untuk mobil tranportasi dan juga kendaraan pribadi resmi dilarang dari dan ke Pekanbaru," imbuhnya.
Namun untuk wilayah lain selain Pekanbaru masih diperbolehkan.
"Untuk daerah lain yang belum menetapkan PSBB masih boleh," ucapnya.
(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »