Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Disetop


BENTENGSUMBAR.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara mulai 2 Maret 2020. Pemberhentian dilakukan selama dua pekan.

"Betul pemberhentian sementara. Nanti selama dua minggu akan kita evaluasi. Mulai 2 Maret," kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga kepada detikcom, Sabtu, 29 Februari 2020.

Danis menambahkan, permintaan penghentian pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi.

"Suratnya penghentian kepada KCIC dari ketua komite keselamatan konstruksi. Ya memang di bawah PUPR karena itu komite dibentuk Menteri PU untuk awasi jalannya manajemen konstruksi yang baik," tambahnya.

Terkait dengan dihentikannya pekerjaan proyek, Danis mengatakan karena berbagai hal. Proyek tersebut juga sempat disebut menjadi biang kerok banjir beberapa waktu lalu.

"Macam-macam berbagai hal, kamu cari lah suratnya. Satu terkait dengan metode kerja kedua berkaitan dengan dampak pekerjaan itu. Lalu berkaitan dengan cara kerja juga K3-nya," jelasnya.

"Lalu ada yang berkaitan dengan pembuatan tiang di KM 3+800," tambahnya.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »