Polrestabes Bandung Sita Ribuan Miras dari Rumah Mewah


BENTENGSUMBAR.COM - Polrestabes Bandung menyita sebanyak 4.322 botol miras dari sebuah rumah yang dijadikan gudang di Jalan Mekar Utama, Kota Bandung, Sabtu, 29 Februari 2020.

Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Widodo mengatakan temuan ini berawal ketika tim gabungan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, Jumat, 28 Februari 2020.

Setelah melakukan razia di Koja Resto dan Cafe, pihaknya mendapatkan informasi tempat yang memasok miras ke kafe tersebut. Setelah diselidiki, ternyata pemilik kafe ini memiliki gudang miras.

"Tadi kami dapati, pemilik kafe ini memiliki gudang miras yang jaraknya sekitar 300 meter dari lokasi kafe," ujarnya, Sabtu, 29 Februari 2020.

Dia menjelaskan dari rumah mewah berlantai dua itu, ribuan botol miras disimpan pada sebuah ruangan yang berada di basement. Menurut Widodo, pemilik gudang tidak bisa menunjukan izin terkait penyimpanan miras.

"Pemilik kafe yang sekaligus pemilik rumah ini tidak memiliki izin. 4.322 botol miras kami amankan," katanya.

Ribuan botol miras yang berhasil disita, saat ini telah diamankan ke Sat Narkoba Polrestabes Bandung guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Sumber: AYOBANDUNG.COM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »