Tak Mempermasalahkan Tindakan Andre Rosiade Gerebek PSK, Polri: Semua Orang Boleh Menangkap, tetapi...

Tak Mempermasalahkan Tindakan Andre Rosiade Gerebek PSK, Polri: Semua Orang Boleh Menangkap, tetapi...
BENTENGSUMBAR.COM - Pihak Kepolisian RI tak mempermasalahkan tindakan Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade yang menggerebek PSK. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, masyarakat boleh saja melakukan hal semacam itu asalkan langsung menyerahkan pelaku ke polisi.  

"Semua orang, masyarakat, seandainya menemukan suatu tindak pidana, misalnya copet, ada pencuri. Boleh enggak menangkap? Boleh, tetapi langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Argo di Gedung KKP, Jakarta Pusat, dilansir dari Kompas.com, Jumat, 7 Februari 2020.

Argo pun mencontohkan warga yang rumahnya kemalingan. Menurut dia, warga boleh menangkap pelaku.  

Namun, ia menekankan agar pelaku langsung diserahkan ke pihak berwajib agar dapat diproses secara hukum. 

"Contoh, ada masyarakat yang rumahnya kecurian, dia bisa mendapatkan tersangka itu, bisa menangkap sendiri, boleh. Boleh. Kemudian diserahkan ke kepolisian atau yang berwajib agar dilanjutkan ke proses berikutnya," tutur dia. 

Sebelumnya, Polda Sumbar menggerebek praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Minggu , 26 Januari 2020.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan AS (24) yang diduga sebagai mucikari dan seorang wanita berinisial N (27) sebagai PSK.

Selain itu, kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa uang sebesar Rp 750.000, ponsel milik pelaku, dan satu alat kontrasepsi yang belum dipakai. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade terkait adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel berbintang di Padang.

Setelah mendapatkan laporan itu, Polda Sumbar menurunkan tim siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang dikomandoi Panit II Unit V Ditreskrimsus AKP Indra Sonedi. 

"Kemudian polisi melakukan penggerebekan di hotel tersebut dengan mengamankan pria yang diduga mucikari AS (24) dan wanita N (27) sebagai pekerja seks komersialnya," kata Stefanus.

(By/Kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »