Rapat Panitia MTQ Kuranji, M Fikar Datuk Rajo Magek: Qori dan Qoriah Tak Boleh Diimpor

Rapat Panitia MTQ Kuranji, M Fikar Datuk Rajo Magek: Qori dan Qoriah Tak Boleh Diimpor
BENTENGSUMBAR.COM - Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat menggelar rapat, Senin, 3 Februari 2020, bertempat di kantor Camat Kuranji.

Rapat dipimpin Ketua MTQ Kuranji Muhammad Fikar Datuk Rajo Magek, S. Ag, MM. Menurut Datuk Rajo Magek, rapat kali ini adalah rapat yang ke-3 kali dikaksanakan.

"Ini adalah rapat ke 3 yang kami laksanakan. Rapat ini dihadiri Sekcam, seluruh Lurah dan LPM kelurahan serta perwakikan KUA Kecamatan Kuranji," ungkapnya.

Dikatakan Datuk Rajo Magek, rapat tersebut bertujuan untuk mematangkan persiapan di masing-masing kelurahan, terutama Kelurahan Gunung Sarik selaku tuan rumah.

"Sebagai tuan rumah, Gunung Sarik harus mempersiapkan diri secara matang, yaitu persiapan tempat atau lokasi acara," pungkasnya.

Rapat Panitia MTQ Kuranji, M Fikar Datuk Rajo Magek: Qori dan Qoriah Tak Boleh Diimpor
Dikatakan Datuk Rajo Magek, ada lima tempat yang ditunjuk sebagai lokasi kegiatan MTQ. Namun, secara keseluruhan, kegiatan dipusatkan di Masjid Raya Balai Baru.

"Kita ingin, MTQ Kuranji kali ini betul-betul matang persiapannya. Baik dari segi tempat, qori dan qoriah. Kita juga ingin untuk tilawah, qori dan qoriah yang dikirim adalah putra asli daerah, bukan yang didatangkan dari luar atau diimpor," cakapnya.

Pelaksanaan MTQ Kuranji itu sendiri akan digelar pada 18-20 Maret 2020. Pada saat pembukaan akan digelar pawai ta'aruf dengan peserta seluruh kelurahan.

Editor: Zamri Yahya
Laporan: Dedi Azhari Malin Sampono

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »