BENTENGSUMBAR.COM - Jajaran Polsek Pasaman mengamankan pelaku yang diduga melakukan lelecehan seksual di Sidomulyo Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat Jumat 7 Februari 2020.
Menurut Kapores Pasaman Barat AKBP Ferry Herlambang S.IK., melalui Kapolsek Pasaman AKP Lija Nesmon, kejadian bermula dengan banyaknya laporan dari warga kepada perangkat PJ Nagari Giri Maju bahwa sering terjadi pelecehan seksual terhadap anak sekolah dan wanita muda yang jalan sendirian di sepanjang jalan Plasma menuju Sidomulyo yang meresahkan masyarakat.
Menyikapi dari banyaknya laporan warga kepada perangkat Nagari Giri Maju tentang perbuatan yang meresahkan warga tersebut, akhirnya pemuda dan masyarakat pada Jumat, 7 Februari 2029 sekitar pukul 12.30 WIB bersama Polsek yang di pimpin langsung oelah Wakapolsek IPTU Arisman melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Saat masyarakat memergoki pelaku dan akan melakukan penangkapan, pelaku dapat melarikan diri ke dalam perkebunan sawit Plasma dengan meninggalkan sepedamotor Beat warna merah putih dengan Nopol BA 6354 SP dan satu buah kampak pemotong tandan sawit di pinggir jalan.
Dan akhirnya berkat kerjasama masyarakat dengan pihak Polsek setempat sekitar pukul 15.03 pelaku dapat ditangkap.
Dari Hasil Penyidikan, diketahui tersangka berinisial RS (23), pekerjaan buruh beralamat di Jambak jalur tiga Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.
Menurut pengakuan warga, diduga pelaku RS sudah sering sering melakukan aksinya kepada anak-anak wanita di bawah umur di sepanjang Jalan Plasma III - IV - Pujarahayu - Sidomulyo.
Salah satu korban berinisial N (15) suku Minang pelajar yang beralamat di Blok F Plasma IV Jorong Giri Maju Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo mengatakan, ia sangat trauma dan ketakutan bila melalui jalur sepanjang perkebunan Plasma III - IV Giri Maju.
Menurut korban N, pada Kamis, 6 Februari 2020 pagi, saat akan pergi ke sekolah, ia mendapat perlakuan tak wajar dari pelaku.
Akhirnya berdasarkan banyaknya laporan tersebut pemerintahan nagari setempat dan masyarakat bermusyawarah untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku.
Di mana menurut beberapa korban dan salah seorang masyarakat Giri Maju, bahwa pelaku sudah sering melakukan aksinya kepada anak-anak wanita di bawah umur dengan cara meremas dan memegang daerah terlarang korban.
"Kini tersangka bersama barang bukti sepeda motor dan kampak telah diamankan di Kapolsek Pasaman untuk di mintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," ungkap Kapolsek.
(Rido)
Menurut Kapores Pasaman Barat AKBP Ferry Herlambang S.IK., melalui Kapolsek Pasaman AKP Lija Nesmon, kejadian bermula dengan banyaknya laporan dari warga kepada perangkat PJ Nagari Giri Maju bahwa sering terjadi pelecehan seksual terhadap anak sekolah dan wanita muda yang jalan sendirian di sepanjang jalan Plasma menuju Sidomulyo yang meresahkan masyarakat.
Menyikapi dari banyaknya laporan warga kepada perangkat Nagari Giri Maju tentang perbuatan yang meresahkan warga tersebut, akhirnya pemuda dan masyarakat pada Jumat, 7 Februari 2029 sekitar pukul 12.30 WIB bersama Polsek yang di pimpin langsung oelah Wakapolsek IPTU Arisman melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Saat masyarakat memergoki pelaku dan akan melakukan penangkapan, pelaku dapat melarikan diri ke dalam perkebunan sawit Plasma dengan meninggalkan sepedamotor Beat warna merah putih dengan Nopol BA 6354 SP dan satu buah kampak pemotong tandan sawit di pinggir jalan.
Dan akhirnya berkat kerjasama masyarakat dengan pihak Polsek setempat sekitar pukul 15.03 pelaku dapat ditangkap.
Dari Hasil Penyidikan, diketahui tersangka berinisial RS (23), pekerjaan buruh beralamat di Jambak jalur tiga Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.
Menurut pengakuan warga, diduga pelaku RS sudah sering sering melakukan aksinya kepada anak-anak wanita di bawah umur di sepanjang Jalan Plasma III - IV - Pujarahayu - Sidomulyo.
Salah satu korban berinisial N (15) suku Minang pelajar yang beralamat di Blok F Plasma IV Jorong Giri Maju Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo mengatakan, ia sangat trauma dan ketakutan bila melalui jalur sepanjang perkebunan Plasma III - IV Giri Maju.
Menurut korban N, pada Kamis, 6 Februari 2020 pagi, saat akan pergi ke sekolah, ia mendapat perlakuan tak wajar dari pelaku.
Akhirnya berdasarkan banyaknya laporan tersebut pemerintahan nagari setempat dan masyarakat bermusyawarah untuk melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku.
Di mana menurut beberapa korban dan salah seorang masyarakat Giri Maju, bahwa pelaku sudah sering melakukan aksinya kepada anak-anak wanita di bawah umur dengan cara meremas dan memegang daerah terlarang korban.
"Kini tersangka bersama barang bukti sepeda motor dan kampak telah diamankan di Kapolsek Pasaman untuk di mintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," ungkap Kapolsek.
(Rido)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »