BENTENGSUMBAR.COM - Seiring adanya perubahan nomenklatur di tubuh birokrasi Pemerintah Kota Padang, menyebabkan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkup pemerintah kota setempat kembali dilantik dan dikukuhkan sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.
Pelantikan dan pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, di Ruang Serbaguna Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Senin, 24 Februari 2020.
Seperti diketahui, perubahan ini dilakukan berdasarkan perhitungan beban kerja pada masing-masing OPD. Ada OPD yang mengalami perampingan jabatan struktural dan ada juga yang mengalami penambahan jabatan struktural.
Pelantikan dan pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa. |
Beberapa OPD dan jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur tersebut diantaranya adalah di lingkup Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Total keseluruhan pejabat yang dilantik dikesempatan itu yakni sebanyak 72 orang.
Untuk di lingkup Sekretariat Daerah yaitu terjadi perubahan untuk jabatan Asisten Pemerintahan yang kini menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan masih dijabat oleh Edi Hasymi.
Kabag Umum Budi Payan Salam Kompak Dengan Wawako Hendri Septa. |
Sementara untuk tingkat Kepala Bagian (Kabag) juga terjadi
perubahan. Dimana jabatan Kabag Pemerintahan sekarang menjadi
Kabag Tata Pemerintahan yang masih ditempati oleh Rachmadeny Dewi Putri. Selanjutnya Kabag Perekonomian sekarang berubah menjadi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang tetap ditempati Swesti Fanloni.
Setelah itu Kabag Pembangunan kini berobah menjadi Kabag
Administrasi Pembangunan dan Perencanaan yang ditempati
Hermansyah. Kemudian Kabag Humas kini berubah menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang dipimpin oleh Amrizal Rengganis.
Kabag Kesra Amriman M Salam Kompak Dengan Wawako Hendri Septa. |
Sementara beberapa jabatan Sub Bagian di masing-masing Bagian tersebut juga ada yang mengalami perubahan. Begitu juga untuk jabatan Kepala Bidang (Kabid), Sub Bidang (Subbid) dan Kepala Seksi (Kasi) di sejumlah OPD yang mengalami perubahan nomenklatur di atas.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa usai pelantikan kepada wartawan mengatakan, pelantikan dan pengukuhan kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Nomenklatur Unit Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Amrizal Rengganis Foto Bersama Para Kasubag dan Staf. |
Selanjutnya Hendri pun juga menekankan kepada setiap pejabat atau pun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang harus superior dengan berupaya mempersebahkan kinerja di atas rata-rata.
"Semoga dengan itu Pemko Padang bisa memberikan bukti dari janji-janjinya kepada masyarakat, karena seluruh pejabat dan ASN-nya dapat bekerja dan melayani publik/ masyarakat secara baik dan prima sesuai Undang-undang dan aturan yang mengatur," harap wakil wali kota muda itu mengakhiri.
(***)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »