Miswar Jambak: Satpol PP Mestinya Hanya Bertugas Memback Up

Miswar Jambak: Satpol PP Mestinya Hanya Bertugas Memback Up
BENTENGSUMBAR.COM - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Padang, Mizwar Jambak mengatakan, banyak yang dibahas bersama OPD terkait atas usulan Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum oleh Pemerintah Kota Padang.

Namun, menurut politisi Golkar ini, masih perlu perubahan-perubahan dari draf usulam Ranperda itu. "Kita dikasihkan draf, kadang draf itu sekedar dicopy paste saja. Kita tidak mau yang begitu. Harusnya perda yang akan kita buat ini menjawab terhadap apa yang menjadi permasalahan dimasyarakat," kata Miswar diruang kerjanya, Rabu, 5 Februari 2020.

Ia mengatakan, OPD perlu digiatkan, sebab masing-masing OPD ada bidang-bidang teknisnya. Jangan setiap pelanggaran trantibum ini seolah-olah pekerjaan Satpol PP semua.

"Satpol PP itukan sifatnya memback-up, seumpama ada di dinas-dinas itu tidak bisa dia melaksanakan penertiban, maka dimintalah bantuan ke Satpol PP untuk memback-up," ujarnya.

Samgat disayangkan, ungkap Mizwar Jambak, selama ini seolah-olah seluruh permasalahan ketertiban umum muaranya ke Satpol PP.

"Jadi, kita imbau setiap OPD itu, setiap ada permasalahan di OPD-nya, dinas tersebutlah yang harus mengatasinya terlebih dahulu. Contoh, di Dinas PUPR, ada perkara izin bangunan yang menyalahi aturan, harus Dinas PUPR yang menegur terlebih dahulu, kalau sudah tidak sanggup, baru bisa di-BKO-kan Satpol PP untuk melakukan eksekusi," tegas Mizwar Jambak.

Ia berpesan, harus ada dulu dari OPD terkait, Dan kepada OPD, supaya melaksanakan fungsi kerja masing masing. "Seperti adanya perizinan, kalau sudah kita keluarkan izin, tentu kita yang mengamankan izin ini, jangan asal diberikan saja izin itu," pungkasnya.

(by/akk)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »