KPK Respons FPI: Kita Bekerja Sesuai Hukum, Bukan Permintaan

KPK Respons FPI: Kita Bekerja Sesuai Hukum, Bukan Permintaan
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar demonstrasi terkait dugaan korupsi eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, pada 21 Februari 2020 mendatang.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya serius menangani kasus Harun Masiku. Ia meyakini penyidik bekerja sesuai mekanisme hukum, bukan permintaan pihak tertentu.

Ia menambahkan bahwa penyidik tengah menyelesaikan berkas perkara para tersangka kasus tersebut. Teruntuk Harun Masi yang buron, ia mengklaim KPK terus mencari.

"Jadi, yang perlu kami sampaikan juga bahwa tentu bekerjanya aparat penegak hukum itu bukan kemudian atas dasar permintaan pihak tertentu atau siapa pun," kata Ali kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020 malam.

Ali menambahkan KPK terbuka terhadap setiap laporan masyarakat perihal keberadaan Harun.

"Misalnya dalam laporan masyarakat, ya, tentu KPK akan tindaklanjuti dalam penelaahan, pengkajian, sampai penyelidikan," ujarnya.

FPI dan sejumlah ormas berencana menggelar aksi menuntut pemberantasan korupsi, pada 21 Februari mendatang. Aksi dipusatkan di depan Gedung MPR/ DPR, Jakarta.

Sekretaris Umum FPI, Munarman, mengatakan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung dan KPK belum menunjukan sikap serius untuk menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara triliunan rupiah.

Munarman menyebut salah satu kasus yang perlu diusut tuntas yakni dugaan suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

"Seruan untuk aksi antikorupsi 21 Februari. Sekaligus juga ajakan tangkap para koruptor," kata Munarman kepada CNNIndonesia.com, Selasa, 4 Februari 2020.

(Source: CNNIndonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »