Dorong Investasi Pariwisata, Permudah Perizinan

Dorong Investasi Pariwisata, Permudah Perizinan
BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berusaha mendatangkan investor sebanyak-banyaknya ke Sumatera Barat. Bahkan, menurutnya, mustahil Kepala Daerah bisa mensejahterakan rakyatnya tanpa masuknya investasi ke daerah itu.

Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi mengatakan, pemprov Sumbar menjadikan sektor pariwisata dan energi terbarukan sebagai prioritas untuk investasi, karena potensinya yang sangat besar di Sumbar.

Sementara itu, Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) menilai butuh stimulan guna mendorong laju investasi pariwisata ke Sumbar. Ketua Umum ASITA Sumbar, Ian Hanafiah menyampaikan stimulan tak hanya berupa keringanan pajak daerah. Namun, juga soal kemudahan perizinan.

Sebab, kemudahan perizinan baru sebatas aturan. Belum terimplementasi dengan baik. Akibatnya, berdampak pada lambannya arus investasi. “Seperti di Mandeh, misalnya. Masih katanya-katanya. Belum jelas siapa mau bangun apa,” ungkapnya, Selasa, 17 Februari 2020.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) rasio Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor pariwisata terhadap investasi pada 2018 hanya 4,53 persen, atau Rp104,6 miliar. Sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) USD27,6 juta, atau menyumbang 15,27 persen dari total investasi. 

Selain itu, harus ada zonasi atau penataan ruang yang jelas sebagai payung hukum, sehingga kegiatannya tidak bermasalah. Jangan sampai seperti tidak ada aturan. Sebab, investasi pariwisata merupalam jenis investasi padat modal. Karena itu, investor tidak mau nanti bermasalah dengan hukum. Apalagi modal yang dikucurkan sangat besar. “Tata kotanya juga harus jelas. Jadi tidak ada keraguan bagi mereka dalam menjalankan kegiatan investasinya,” tuturnya.

Namun yang tidak kalah pentingnya adalah masalah lahan. Di Sumbar, ketersediaan lahan merupakan persoalan klasik yang kini masih mengganjal investasi. Seharusnya, pemerintah daerah kabupaten/kota memberikan pemahaman pada warga di sekitar destinasi tentang pentingnya investasi sektor pariwisata.

Jika memang tanah adat tidak bisa diperjual belikan, harus ada model kerjasama. Ada kejelasan hak dan kewajiban antara pemilik lahan dengan pengembang. “Nah, langkah ini yang belum maksimal. Jika telah ada kesepakatan, tentu semuanya bisa berjalan lancar,” tutupnya.

(hms-sumbar)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »