Sengketa Tanah, Poktan Anak Nagari Rantau Pasaman Kadukan PT Anam Koto ke Komisi II DPR RI

Sengketa Tanah, Poktan Anak Nagari Rantau Pasaman Kadukan PT Anam Koto ke Komisi II DPR RI
BENTENGSUMBAR.COM - Perwakilan kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman melakukan audensi dengan Komisi II DPR RI. Rombongan diterima di ruangan Rapat Komisi II, Selasa kemaren.

Guspardi Gaus, anggota DPR RI Fraksi PAN dari Dapil Sumbar II, bertindak sebagai pimpinan rapat dalam penyampaian aspirasi ini.

Dalam audiensi ini, Yunasril, Ketua Umum Poktan Anak Nagari Rantau Pasaman Kabupaten Pasaman Barat Mengungkapkan, pihaknya meminta kepastian hukum tentang peraturan perundang-undangan yg berlaku yang menjadi fokus sengketa antara Poktan Anak Nagari Rantau Pasaman dengan PT Anam Koto.

Sementara itu, Asim Simanjuntak, pendamping Poktan Anak Nagari Rantau Pasaman pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa semenjak terbitnya HGU PT ANAM KOTO tahun 1999 s/d 2010 tidak pernah melakukan penanaman kelapa sawit.

Selain itu, katanya, sesuai dengan hasil temuan Poktan Anak Nagari Rantau Pasaman tentang data perizinan PT Anam Koto tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, permasalahan ini timbul ke permukaan karena diduga Kakanwil dan tim identifikasi BPN sumbar melindungi PT. Anam Koto.

Untuk itu, ia memohon kepada Komisi II untuk dapat mencarikan solusi terhadap permasalahan ini terlebih lagi Komisi II ini salah satu mitra kerjanya kementrian ATR/BPN dan memohon kepada Komisi II untuk turun lasung ke lapangan guna melakukan pembuktian  dan sekaligus mendapatkan informasi yang sebenarnya.

Menanggapi itu semua, Gupardi Gaus mengatakan, Komisi II akan menyikapi dan mempelajari permasalahan ini untuk diteruskan dan disampaikan kepada kementrian ATR/BPN saat RDP nantinya.

Komarudin Watubun, anggota Komisi II Fraksi PDIP dapil Papua menyambut baik kedatangan perwakilan dari Poktan Anak Nagari Rantau Pasaman dari masyarakat.

"Gedung ini adalah rumah rakyat, jadi silahkan  mengadu kepada kami sebagai wakil rakyat jika memang ada permasalahan. Tetapi lanjutnya perlu di lengkapi laporan ini dengan data-data yang valid dan bisa di pertanggungjawabkan," cakapnya.

Anggota Komisi II lainnya, Imron Amin dari Fraksi Gerinda dan Sukamto dari Fraksi PKB juga mengharapkan perwakilan dari masyarakat Pasaman Barat yang tergabung di Poktan Anak Nagari Rantau Pasaman ini segera melengkapi dokumen yang diperlukan serta menginventarisir permasalahan dalam sengketa ini, sehingga Komisi II bisa membawa dan membahasnya ketika RDP dengan kementrian terkait.

Selepas Guspardi menutup audensi tersebut, para perwakilan masyarakat dari Poktan Anak Nagari Rantau Pasaman tidak bisa menahan haru. Bahkan mereka menangis tersedu dipundak Guspardi Gaus dan anggota Komisi II lainya, karena tidak menyangka sambutan dari Komisi II sangat baik dan responsif.

"Terima kasih pak dewan yang terhormat, kami sebagai rakyat kecil sangat dihargai dalam menyampaikan permasalahan sengketa tanah ini. Dan kami akan segera melengkapi data dan dokumen dalam waktu dekat untuk di serahkan ke Komisi II," ujar mereka.

(Rido)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »