BENTENGSUMBAR.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah Indonesia mengantisipasi berbagai kemungkinan terkait klaim Tiongkok atas Nine Dash-Line di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
“Sejak awal pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan protes keras dan memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta terkait masuknya kapal-kapal Tiongkok di perairan Natuna. Hal ini dipertegas dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang tidak akan mengakui klaim sepihak Tiongkok dengan nine dash line-nya di perairan Natuna,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, kepada Beritasatu.com, Minggu, 5 Januari 2020.
Sikap Indonesia jelas dan berdasar. Merujuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 yang merupakan norma hukum laut internasional, Natuna adalah bagian zona ekonomi eksklusif (ZEE) perairan Indonesia dan tidak mengakui Nine Dash-Line yang diklaim Tiongkok.
Saat ini persoalan di perairan Natuna bukan persoalan pelanggaran teritori kedaulatan, melainkan pelanggaran dan klaim zona ekonomi laut oleh kapal-kapal Tiongkok. Masalahnya menjadi serius jika Tiongkok mengklaim hak monopoli ekonomi terhadap perairan tersebut.
"Untuk itu, PSI mendorong upaya penyelesaian diplomatik terhadap masalah tersebut, terutama diplomasi bilateral antara pemerintah Tiongkok dan Indonesia. Namun, upaya pengamanan teritorial juga sangat krusial," tandas dia.
Selama ini, lanjut Isyana, Indonesia sudah aktif mengupayakan jalan damai ketika hubungan Tiongkok dan Vietnam memanas terkait Laut Tiongkok Selatan.
"Ke depan, PSI berharap semua kementerian terkait menyiapkan diri terhadap berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi klaim nine dash line Tiongkok," pungkas Isyana.
(Source: Beritasatu.com)
“Sejak awal pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan protes keras dan memanggil Duta Besar Tiongkok di Jakarta terkait masuknya kapal-kapal Tiongkok di perairan Natuna. Hal ini dipertegas dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang tidak akan mengakui klaim sepihak Tiongkok dengan nine dash line-nya di perairan Natuna,” kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, kepada Beritasatu.com, Minggu, 5 Januari 2020.
Sikap Indonesia jelas dan berdasar. Merujuk United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982 yang merupakan norma hukum laut internasional, Natuna adalah bagian zona ekonomi eksklusif (ZEE) perairan Indonesia dan tidak mengakui Nine Dash-Line yang diklaim Tiongkok.
Saat ini persoalan di perairan Natuna bukan persoalan pelanggaran teritori kedaulatan, melainkan pelanggaran dan klaim zona ekonomi laut oleh kapal-kapal Tiongkok. Masalahnya menjadi serius jika Tiongkok mengklaim hak monopoli ekonomi terhadap perairan tersebut.
"Untuk itu, PSI mendorong upaya penyelesaian diplomatik terhadap masalah tersebut, terutama diplomasi bilateral antara pemerintah Tiongkok dan Indonesia. Namun, upaya pengamanan teritorial juga sangat krusial," tandas dia.
Selama ini, lanjut Isyana, Indonesia sudah aktif mengupayakan jalan damai ketika hubungan Tiongkok dan Vietnam memanas terkait Laut Tiongkok Selatan.
"Ke depan, PSI berharap semua kementerian terkait menyiapkan diri terhadap berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi klaim nine dash line Tiongkok," pungkas Isyana.
(Source: Beritasatu.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »