Respon Desakan Dahnila Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Moral, Ketua BK DPRD Padang: Segera Kami Proses

Respon Desakan Dahnila Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Moral, Ketua BK DPRD Padang: Segera Kami Proses
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang Maslilizal Aye menegaskan, BK DPRD Kota Padanv akan segera memproses laporan Dahnila dan LSM Peran terkait dugaan pelanggaran etik moral yang menyeret Boby Rustam,  anggota Fraksi PartaI Gerindra DPRD Kota Padang.

Hal itu disampaikannya menanggapi desakan dari Dahnila agar laporan dugaan pelanggaran etik moral itu segera diproses.

"BK akan menyingkapi masalah ini secepatnya. Kami akan proses sesuai Tatib di BK.  InsyaAllah pada hari Senin, 30 Desember 2019, setelah rapat paripurna, kami akan rapat BK," ujar pria yang akrab disapa Aye ini, Kamis,  2019.

Sebelumnya diberitakan,  Dahnila terus mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang untuk menuntaskan kasus etik moral yang menyeret anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra,  Boby Rustam.

"Kasus itu sudah saya laporkan bersama LSM beberapa bulan lalu.  Kemudian,  surat laporannya sudah diperbaharui dengan ditujukan ke Ketua DPRD Kota Padang. Sudah lewat 14 hari,  tapi kok tidak diproses," cakapnya,  Selasa,  24 Desember 2019.

(by/zul)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »