BENTENGSUMBAR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum bahkan pengacara tidak memperjual belikan hukum atau menjadikan hukum sebagai industri. Hal itu penting demi kebaikan negara.
Industri hukum dimaksud Mahfud adalah saat penegakan hukum, aparat sengaja membuat orang yang tidak bersalah menjadi bermasalah agar berperkara atau orang bersalah dibuat tidak bersalah.
"Orang yang tidak salah diatur sedemikian rupa menjadi bersalah, orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah. Itu namanya industri hukum," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.
Mahfud meminta agar hukum tidak ditunggangi dan dijadikan barang yang bisa diatur sedemikian rupa untuk mencari keuntungan pribadi.
"Penting supaya para penegak hukum, pengacara, polisi, jaksa, hakim itu jangan menjadikan hukum sebagai industri. Hukum perindustrian ada, tapi perindustrian hukum itu tidak boleh kalau negara ini ingin baik di dalam penegakan hukum," tutup Mahfud.
Mahfud baru saja membuka Rakernas yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi se Indonesia di Cianjur, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Mahfud meminta agar teknis menegakan hukum diperbaiki agar berjalan lebih baik lagi untuk memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan.
(Source: okezone.com)
Industri hukum dimaksud Mahfud adalah saat penegakan hukum, aparat sengaja membuat orang yang tidak bersalah menjadi bermasalah agar berperkara atau orang bersalah dibuat tidak bersalah.
"Orang yang tidak salah diatur sedemikian rupa menjadi bersalah, orang yang bersalah diatur sedemikian rupa menjadi tidak bersalah. Itu namanya industri hukum," kata Mahfud kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019.
Mahfud meminta agar hukum tidak ditunggangi dan dijadikan barang yang bisa diatur sedemikian rupa untuk mencari keuntungan pribadi.
"Penting supaya para penegak hukum, pengacara, polisi, jaksa, hakim itu jangan menjadikan hukum sebagai industri. Hukum perindustrian ada, tapi perindustrian hukum itu tidak boleh kalau negara ini ingin baik di dalam penegakan hukum," tutup Mahfud.
Mahfud baru saja membuka Rakernas yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi se Indonesia di Cianjur, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, Mahfud meminta agar teknis menegakan hukum diperbaiki agar berjalan lebih baik lagi untuk memenuhi unsur kepastian hukum dan keadilan.
(Source: okezone.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »