BENTENGSUMBAR.COM - Lamboan Djahamao dinyatakan Mahkamah Agung (MA) telah menista agama dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Lamboan yang juga penganut Protestan itu merasa janggal dengan putusan itu karena ia mempertanyakan keyakinan yang dianutnya yaitu kelahiran Yesus pada 25 Desember.
"Saya tidak pernah memohon maaf atas pernyataan saya yang menyatakan bahwa Yesus lahir pada tanggal 25 Desember. Alasan saya, bagaimana mau memohon maaf yang pertama tidak ditulis dalam kitab suci agama saya?" kata Lamboan saat berbincang dengan detikcom, Minggu, 10 November 2019.
"Yang kedua di depan majelis hakim saksi ahli di bawah sumpah yang dihadirkan JPU yaitu salah satu Romo di Alor, mengatakan memang 25 Desember bukan hari kelahiran Yesus tapi hari kelahiran kesuburan yang diadopsi gereja Katolik. Jadi saya tidak pernah memohon maaf atas pernyataan saya bahwa Yesus tidak pernah lahir pada 25 Desember," sambung Lamboan.
Lamboan merasa janggal dengan proses hukum yang dijalaninya. Ia meyakini bila sesuai aturan, maka ia seharusnya tidak sampai dikenai pidana. Sebab, ia tidak membicarakan agama orang lain, tetapi agama yang dianutnya.
"Yang terakhir dari saya, saya ini agama Kristen Protestan bagaimana bisa dipidanakan kalau saya mencari tahu sebuah kebenaran yang tidak tertulis di dalam kita suci Kekristenan saya. Kalau saya mungkin seperti Pak Ahok membicarakan agama orang lain, saya masih wajar dipidana dengan pasal penistaan agama," kata Lamboan.
Sebagai penganut agama Kristen, ia merasa berhak mempertanyakan keyakinannya. Bila mempertanyakan keyakinannya sendiri dikenai pidana, maka bisa muncul terpidana lain.
"Saya mencari tahu kepercayaan saya sendiri kok saya malah bisa dipidana? Ini menjadi suatu preseden buruk pada peradilan di negara kita, karena apabila ada orang Kristen yang mencari kebenaran di kitab suci saya tapi bertentangan dengan tradisi saya terus bisa dipidana, itu kan gawat!" ujar Lamboan.
"Padahal kita tahu, lahirnya gereja Protestan adanya perbedaan penafsiran isi kitab suci kami," pungkas Lamboan.
Di tingkat pertama, Lamboan dihukum 6 bulan penjara. Hukuman itu dinaikkan menjadi 18 bulan penjara di tingkat banding. Di tingkat kasasi, hukuman itu kembai dikurangi menjadi 6 bulan penjara. Berikut status Lamboan yang ditulis di akun Facebooknya:
25 Desember adalah hari lahir Yesus/isa Almasih
#AjaranGerejaBisaSalahDanMenyesatkan
Secara pribadi setiap Desember tiba, saya merasa #sangatDibodohi bahkan tidak habis pikir kenapa ada jutaan orang kristen di dunia #yangMasihMauDibodohi oleh ajaran Gereja yang jelas-jelas #Salah dan saya #Menyesatkan!??
PEMBODOHAN itu adalah #mereka mengatakan dan mengajarkan kalo YESUS/ ISA ALMASIH lahir pada tanggal 25 desember, bahkan ada dari mereka memperingati dengan pesta pora yang sudah tidak Alkitabiah. padahal NYATA-NYATA tidak ada #satuAyatpun dalam KITAB SUCI KRISTEN /ALKITAB yang mencatat kalo YESUS lahir tanggal 25 desember
Baca juga: Ceramah UAS Singgung Salib Dibawa ke Hukum, Apa Kata Arie Untung?
Saya heran, apakah kita orang Kristen tidak bisa #Tau atau #MencariTau kapan sebenarnya Yesus lahir!?? dimana pakar-pakar kristen!? Dimana cendekiawan kristen!?? Dimana organisasi-organisasi kristen!??
Kita orang Kristiani yang mengaku PROTESTAN bersyukur dulu ada MARTHIN LUTHER yang #berani melawan untuk sesuatu yang #Benar!!!
Kenapa sekarang dengan kemajuan sistem demokrasi yang sudah lebih baik, kok kita malah justru tidak berani melawan pembodohan ini!??
Ya TUHAN.,
Sampai kapan Gereja terus melakukan PEMBODOHAN ini bahwa YESUS lahir tanggal 25 Desember!??
(Source: detik.com)
"Saya tidak pernah memohon maaf atas pernyataan saya yang menyatakan bahwa Yesus lahir pada tanggal 25 Desember. Alasan saya, bagaimana mau memohon maaf yang pertama tidak ditulis dalam kitab suci agama saya?" kata Lamboan saat berbincang dengan detikcom, Minggu, 10 November 2019.
"Yang kedua di depan majelis hakim saksi ahli di bawah sumpah yang dihadirkan JPU yaitu salah satu Romo di Alor, mengatakan memang 25 Desember bukan hari kelahiran Yesus tapi hari kelahiran kesuburan yang diadopsi gereja Katolik. Jadi saya tidak pernah memohon maaf atas pernyataan saya bahwa Yesus tidak pernah lahir pada 25 Desember," sambung Lamboan.
Lamboan merasa janggal dengan proses hukum yang dijalaninya. Ia meyakini bila sesuai aturan, maka ia seharusnya tidak sampai dikenai pidana. Sebab, ia tidak membicarakan agama orang lain, tetapi agama yang dianutnya.
"Yang terakhir dari saya, saya ini agama Kristen Protestan bagaimana bisa dipidanakan kalau saya mencari tahu sebuah kebenaran yang tidak tertulis di dalam kita suci Kekristenan saya. Kalau saya mungkin seperti Pak Ahok membicarakan agama orang lain, saya masih wajar dipidana dengan pasal penistaan agama," kata Lamboan.
Sebagai penganut agama Kristen, ia merasa berhak mempertanyakan keyakinannya. Bila mempertanyakan keyakinannya sendiri dikenai pidana, maka bisa muncul terpidana lain.
"Saya mencari tahu kepercayaan saya sendiri kok saya malah bisa dipidana? Ini menjadi suatu preseden buruk pada peradilan di negara kita, karena apabila ada orang Kristen yang mencari kebenaran di kitab suci saya tapi bertentangan dengan tradisi saya terus bisa dipidana, itu kan gawat!" ujar Lamboan.
"Padahal kita tahu, lahirnya gereja Protestan adanya perbedaan penafsiran isi kitab suci kami," pungkas Lamboan.
Di tingkat pertama, Lamboan dihukum 6 bulan penjara. Hukuman itu dinaikkan menjadi 18 bulan penjara di tingkat banding. Di tingkat kasasi, hukuman itu kembai dikurangi menjadi 6 bulan penjara. Berikut status Lamboan yang ditulis di akun Facebooknya:
25 Desember adalah hari lahir Yesus/isa Almasih
#AjaranGerejaBisaSalahDanMenyesatkan
Secara pribadi setiap Desember tiba, saya merasa #sangatDibodohi bahkan tidak habis pikir kenapa ada jutaan orang kristen di dunia #yangMasihMauDibodohi oleh ajaran Gereja yang jelas-jelas #Salah dan saya #Menyesatkan!??
PEMBODOHAN itu adalah #mereka mengatakan dan mengajarkan kalo YESUS/ ISA ALMASIH lahir pada tanggal 25 desember, bahkan ada dari mereka memperingati dengan pesta pora yang sudah tidak Alkitabiah. padahal NYATA-NYATA tidak ada #satuAyatpun dalam KITAB SUCI KRISTEN /ALKITAB yang mencatat kalo YESUS lahir tanggal 25 desember
Baca juga: Ceramah UAS Singgung Salib Dibawa ke Hukum, Apa Kata Arie Untung?
Saya heran, apakah kita orang Kristen tidak bisa #Tau atau #MencariTau kapan sebenarnya Yesus lahir!?? dimana pakar-pakar kristen!? Dimana cendekiawan kristen!?? Dimana organisasi-organisasi kristen!??
Kita orang Kristiani yang mengaku PROTESTAN bersyukur dulu ada MARTHIN LUTHER yang #berani melawan untuk sesuatu yang #Benar!!!
Kenapa sekarang dengan kemajuan sistem demokrasi yang sudah lebih baik, kok kita malah justru tidak berani melawan pembodohan ini!??
Ya TUHAN.,
Sampai kapan Gereja terus melakukan PEMBODOHAN ini bahwa YESUS lahir tanggal 25 Desember!??
(Source: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »