Mahfud Md: Veronica Koman Ingkar Janji Kembali ke Indonesia

Mahfud Md: Veronica Koman Ingkar Janji Kembali ke Indonesia
BENTENGSUMBAR.COM -  Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Veronica Koman telah ingkar janji kepada pemerintah Indonesia. Mahfud mengatakan Veronica seharusnya kembali ke Indonesia untuk menerima ikatan beasiswa.

"Veronika Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa, itu saja," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 19 November 2019.

Mahfud mengaku sudah menyampaikan kepada pemerintah Australia soal status Veronica saat ini. Pemerintah Indonesia, lanjut dia, juga tengah mengupayakan hak hukum terhadap Veronica agar mau bertanggung jawab.

"Saya sudah katakan juga ke pemerintah Australia kalau kami bicara Veronika Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, dia harus bertanggung jawab, kan begitu," ujarnya.

Veronica merupakan WNI yang saat ini berdomisili di Australia. Veronica ramai diperbincangkan karena cuitannya di media sosial Twitter, @veronicakoman. Dia kerap menyampaikan perkembangan informasi yang terjadi di wilayah paling timur Indonesia. Termasuk cuitannya mengenai insiden kasus mahasiswa Papua di Surabaya.

Akibat posting-annya inilah polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka kasus provokasi asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Polisi menyebut posting-an Twitter Veronica berisi hal-hal provokatif dan mengarah ke hoax. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan total ada lima posting-an Veronica yang merupakan hoax.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Veronica sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Namun Veronica Koman tak memenuhi panggilan.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »