Eks Bupati Talaud Ngaku Spontan Minta Jam Rolex

Eks Bupati Talaud Ngaku Spontan Minta Jam Rolex
BENTENGSUMBAR.COM - Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, mengaku dirinya hanya spontan meminta barang dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo. Sri Wahyumi menyebut pemberian itu sama sekali tidak terkait dengan proyek Bernard di Talaud.

"Saya kaget barang-barang itu. Jadi, pada 28 April 28 Benhur telepon saya, kasih tahu saya katanya dia lagi sama Koh Bernard dan ingin belanja di GI. Dia bilang 'saya beli barang-barang untuk Ibu'. Saya nggak tahu barang apa aja. Katanya Bernard rumah tangganya lagi goyang, dia senang sama saya," kata Sri saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2019.

Sri mengakui ada perbincangan antara Bernard dengannya melalui telepon Benhur Lalenoh seorang pengusaha yang merupakan rekanan Bernard. Sri mengaku hanya meminta jam tangan Rolex. Tapi Sri mengklaim tak tahu menahu soal cincin berlian hingga tas juga dibelikan oleh Bernard.

"Seingat saya yang saya pesan jam Rolex. Kalaupun ada tas-tas, itu saya tahu info itu dari Benhur. Cincin dan anting waktu Koh Bernard dibilang suka sama saya. Ya saya spontan aja (minta), mungkin saya senang dulu diperhatiin orang. Yang pasti saya ingat, yang saya minta jam tangan itu," katanya.

"Itu berkaitan proyek?" tanya hakim.

"Saya ngggak berpikir ada kitannya dengan proyek (pemberian) itu, karena dari awal saya nggak ada kewenangan itu. Saya pikir saya spontan aja, kaget aja, biasa orang Manado bercanda jadi saya ngomong itu," jawabnya.

Sementara itu, Benhur yang juga diperiksa sebagai terdakwa secara bersamaan dengan Sri mengaku semua pembelian barang-barang itu berasal dari pesanan Sri. Dia menyebut total pembelian tas hingga jam tangan itu senilai Rp 400 juta.

"Ya karena beliau yang pesan, yang minta. Ada permintaan dari Ibu Bupati, yang saya ingat (total) Rp 400 juta lebih kalau nggak salah," kata Benhur.

Dia menegaskan pembelian barang itu berdasarkan permintaan Sri karena dia ulang tahun. Tak hanya itu Benhar mengaku saat itu dia bersama Bernard pernah membeli handphone satelit seharga Rp 30 juta dan itu sesuai dengan permintaan Sri.

"Waktu itu Bupati ada canda-canda soal HP satelit. Ya sudah dipesan dulu bari di Jakarta. (Harga) Saya tanya cuma sekali kata Bernard dia bikan Rp 30 juta sudah siap pakai," kata Benhur.

Sri Manalip didakwa menerima suap dengan nilai total Rp 591 juta dari pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo. Bernard juga memberi uang dan barang mewah.

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »